kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.748   -70,00   -0,39%
  • IDX 6.231   223,66   3,72%
  • KOMPAS100 830   35,68   4,49%
  • LQ45 622   24,95   4,18%
  • ISSI 213   7,33   3,55%
  • IDX30 353   13,51   3,99%
  • IDXHIDIV20 433   15,70   3,76%
  • IDX80 94   3,89   4,34%
  • IDXV30 116   3,33   2,95%
  • IDXQ30 113   3,94   3,61%

Berbahaya bagi manusia, Thailand larang glifosat dan dua bahan pestisida lainnya


Selasa, 22 Oktober 2019 / 21:41 WIB
ILUSTRASI. Bendera Thailand


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akhirnya melarang penggunaan glifosat dan dua bahan pestisida lainnya, meskipun ada protes dari para petani.

Komite Bahan Berbahaya Nasional Kementerian Perindustrian Thailand melarang glifosat, paraquat, dan chlorpyrifos. "Larangan itu berlaku efektif pada 1 Desember 2019," kata Ketua Komite Panuwat Triangjulsri kepada wartawan di Bangkok, Selasa (22/10), seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Paraquat adalah herbisida, yang Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (AS) menyebutnya sangat beracun, telah dilarang penggunaannya di Eropa sejak 2007 lalu.

Baca Juga: Ini alasan Raja Thailand mencabut gelar dan pangkat militer sang selir Sineenat

Lalu, sebuah studi menghubungkan chlorpyrifos dengan keterlambatan perkembangan pada anak-anak. Sementara para kritikus mengatakan, glifosat kemungkinan adalah penyebab kanker.

Organisasi pertanian dan industri kimia telah melobi banyak negara untuk terus menggunakan glifosat, yang juga dijual dengan nama dagang Roundup buatan Mosanto, anak perusahaan Bayer.

Di AS, ada lebih dari 13.000 tuntutan hukum yang mengklaim glifosat menyebabkan berbagai jenis kanker, meskipun herbisida tersebut banyak digunakan dalam pertanian di negeri uak Sam.

Baca Juga: Bidik investasi dari China, Thailand janjikan insentif pajak hingga 50%

Produsen glifosat menderita beberapa kekalahan di pengadilan tingkat pertama, yang rencananya akan mengajukan banding.




TERBARU

[X]
×