kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beri vonis hukuman mati via Zoom, Singapura dikecam


Kamis, 21 Mei 2020 / 16:59 WIB
Beri vonis hukuman mati via Zoom, Singapura dikecam
ILUSTRASI. Ilustrasi foto hukuman mati. Foto: DOK Shutterstock


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Singapura menyatakan bahwa hukuman mati, yang merupakan warisan dari penjajahan Inggris, diperlukan sebagai pencegah kejahatan meski pun kelompok-kelompok hak asasi manusia telah lama menyerukan agar hukuman itu dihapuskan. 

Seperti banyak negara lain, selama wabah, Singapura telah memerintahkan penutupan sebagian besar bisnis, menyarankan orang untuk tetap tinggal di rumah untuk melawan pandemi. 

Baca Juga: China siapkan triliunan dolar untuk dongkel AS sebagai penguasa teknologi global

Ibu kota Singapura berhasil mengendalikan wabah pada tahap awal tetapi terkena gelombang infeksi kedua, terutama yang terjadi pada pekerja migran bergaji rendah di asrama yang penuh sesak. 

Singapura sejauh ini telah melaporkan lebih dari 29.000 infeksi akibat virus corona termasuk 22 kematian. (Miranti Kencana Wirawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vonis Mati Lewat Zoom, Singapura Dikecam"




TERBARU

[X]
×