kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.065   65,00   0,36%
  • IDX 5.801   -139,73   -2,35%
  • KOMPAS100 768   -17,85   -2,27%
  • LQ45 579   -9,80   -1,66%
  • ISSI 202   -4,29   -2,08%
  • IDX30 328   -5,61   -1,68%
  • IDXHIDIV20 406   -5,71   -1,38%
  • IDX80 87   -1,72   -1,94%
  • IDXV30 111   -2,52   -2,22%
  • IDXQ30 106   -1,75   -1,62%

Beri vonis hukuman mati via Zoom, Singapura dikecam


Kamis, 21 Mei 2020 / 16:59 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi foto hukuman mati. Foto: DOK Shutterstock


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Singapura menyatakan bahwa hukuman mati, yang merupakan warisan dari penjajahan Inggris, diperlukan sebagai pencegah kejahatan meski pun kelompok-kelompok hak asasi manusia telah lama menyerukan agar hukuman itu dihapuskan. 

Seperti banyak negara lain, selama wabah, Singapura telah memerintahkan penutupan sebagian besar bisnis, menyarankan orang untuk tetap tinggal di rumah untuk melawan pandemi. 

Baca Juga: China siapkan triliunan dolar untuk dongkel AS sebagai penguasa teknologi global

Ibu kota Singapura berhasil mengendalikan wabah pada tahap awal tetapi terkena gelombang infeksi kedua, terutama yang terjadi pada pekerja migran bergaji rendah di asrama yang penuh sesak. 

Singapura sejauh ini telah melaporkan lebih dari 29.000 infeksi akibat virus corona termasuk 22 kematian. (Miranti Kencana Wirawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vonis Mati Lewat Zoom, Singapura Dikecam"




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×