kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Boeing Mengaku Bersalah Atas Penipuan dalam Investigasi Kecelakaan Fatal 737 MAX


Senin, 08 Juli 2024 / 19:23 WIB
Boeing Mengaku Bersalah Atas Penipuan dalam Investigasi Kecelakaan Fatal 737 MAX
ILUSTRASI. Logo Boeing terlihat di fasilitas perusahaan di Everett, Washington, AS, 21 Januari 2020. REUTERS/Lindsey Wasson


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  NEW YORK/WASHINGTON – Boeing telah setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan kriminal dan membayar denda sebesar US$ 243,6 juta untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terkait dua kecelakaan fatal 737 MAX, demikian disampaikan pemerintah dalam dokumen pengadilan pada hari Minggu.

Perjanjian ini, yang memerlukan persetujuan hakim, akan membuat produsen pesawat tersebut menjadi pelaku kejahatan yang dihukum terkait kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia dalam periode lima bulan pada tahun 2018 dan 2019 yang menewaskan 346 orang.

Kesepakatan ini mendapat kritik cepat dari keluarga korban yang menginginkan Boeing menghadapi pengadilan dan menerima konsekuensi finansial yang lebih berat.

Baca Juga: Boeing dan Airbus Beli Saham Perusahaan Suku Cadang Spirit

Dorongan Departemen Kehakiman (DOJ) untuk menuntut Boeing telah memperdalam krisis yang sedang berlangsung di perusahaan tersebut sejak insiden ledakan dalam penerbangan pada bulan Januari yang mengungkap masalah keselamatan dan kualitas yang berkelanjutan.

Pengakuan bersalah ini berpotensi mengancam kemampuan perusahaan untuk mendapatkan kontrak pemerintah yang menguntungkan dengan Departemen Pertahanan AS dan NASA, meskipun mereka bisa mencari pengecualian.

Boeing menjadi terpapar pada penuntutan kriminal setelah Departemen Kehakiman menemukan bahwa perusahaan melanggar kesepakatan tahun 2021 terkait kecelakaan fatal tersebut.

Namun, pengakuan bersalah ini menyelamatkan Boeing dari persidangan yang kontroversial yang dapat mengekspos keputusan perusahaan sebelum kecelakaan fatal tersebut ke pengawasan publik yang lebih besar. 

Hal ini juga akan memudahkan perusahaan yang akan memiliki CEO baru akhir tahun ini, untuk bergerak maju dalam upaya mendapatkan persetujuan untuk rencana akuisisi Spirit AeroSystems.

Juru bicara Boeing mengonfirmasi bahwa mereka telah "mencapai kesepakatan prinsip mengenai penyelesaian dengan Departemen Kehakiman."

Baca Juga: Boeing Beli Kembali Spirit Aero Senilai US$ 4,7 Miliar

Sebagai bagian dari kesepakatan, Boeing setuju untuk menghabiskan setidaknya US$ 455 juta dalam tiga tahun ke depan untuk meningkatkan program keselamatan dan kepatuhan. Dewan direksi Boeing juga harus bertemu dengan keluarga korban kecelakaan MAX, menurut dokumen tersebut.

Kesepakatan ini juga menetapkan pengawas independen yang harus mengajukan laporan kemajuan tahunan secara publik untuk mengawasi kepatuhan perusahaan. Boeing akan berada dalam masa percobaan selama tiga tahun masa tugas pengawas tersebut.

Pengacara beberapa keluarga korban mengatakan mereka berencana untuk mendesak Hakim Reed O'Connor, yang mengawasi kasus ini, untuk menolak kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Boeing Starliner Angkut Manusia ke Luar Angkasa Setelah Bertahun-tahun Tertunda

Dalam dokumen terpisah yang diajukan ke pengadilan, mereka mengutip pernyataan O'Connor dalam putusan Februari 2023: "Kejahatan Boeing dapat dianggap sebagai kejahatan korporasi paling mematikan dalam sejarah AS."

Kesepakatan ini disebut sebagai "tamparan di pergelangan tangan" oleh Erin Applebaum, seorang pengacara di Kreindler & Kreindler LLP yang mewakili beberapa keluarga korban.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×