kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

British American Tobacco Dikenai Sanksi Denda Rp 9,4 Triliun Terkait Korea Utara


Rabu, 26 April 2023 / 06:33 WIB
British American Tobacco Dikenai Sanksi Denda Rp 9,4 Triliun Terkait Korea Utara
ILUSTRASI. British American Tobacco Plc telah setuju untuk membayar lebih dari US$ 635 juta atau setara dengan Rp 9,4 triliun kepada otoritas AS. REUTERS/Dado Ruvic


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. British American Tobacco Plc telah setuju untuk membayar lebih dari US$ 635 juta atau setara dengan Rp 9,4 triliun kepada otoritas AS. 

Melansir Reuters, hal ini terjadi setelah anak perusahaannya mengaku bersalah atas tuduhan berkonspirasi untuk melanggar sanksi AS dengan menjual produk tembakau ke Korea Utara dan melakukan penipuan bank, pengajuan pengadilan AS. 

Menurut perusahaan dan Departemen Kehakiman, penjualan tembakau berlangsung dari 2007 hingga 2017 ke negara Komunis yang terisolasi itu. Seperti yang diketahui, Korea Utara menghadapi serangkaian sanksi AS untuk menghentikan pendanaan program rudal nuklir dan balistiknya.

"Kasus ini dan kasus lain yang serupa memang berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan," kata Matthew Olsen, asisten Jaksa Agung Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, dalam konferensi pers.

Dia juga bilang, kasus ini merupakan hukuman sanksi terkait Korea Utara terbesar dalam sejarah Departemen Kehakiman.

Baca Juga: Korea Selatan Khawatir Serangan Nuklir Kora Utara, Joe Biden Janjikan Hal Ini

BAT, grup tembakau terbesar kedua di dunia, memproduksi rokok Lucky Strike dan Dunhill.

Laporan tahunannya pada tahun 2019 mengatakan, grup tersebut beroperasi di sejumlah negara yang terkena berbagai sanksi, termasuk Iran dan Kuba. Perusahaan mengatakan, operasi di negara-negara ini membuat perusahaan berisiko mengalami "biaya keuangan yang signifikan".

Dalam sebuah pernyataan, British American Tobacco mengatakan telah menandatangani perjanjian penangguhan penuntutan dengan Departemen Kehakiman, sementara salah satu anak perusahaan tidak langsungnya di Singapura - BAT Marketing Singapore - mengaku bersalah.

Perusahaan itu juga secara terpisah memasuki penyelesaian sipil dengan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS.

Pembayaran sanksi denda senilai US$ 635,2 juta kepada otoritas AS adalah total untuk menutupi ketiga kasus tersebut, kata perusahaan itu.

Baca Juga: Biden Janjikan Langkah-langkah untuk Mencegah Serangan Nuklir Terhadap Korea Selatan




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×