kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

China bakal murka, DPR AS ketok palu UU HAM Muslim Uighur


Kamis, 28 Mei 2020 / 15:52 WIB
ILUSTRASI. Umat muslim yang tergabung dalam Aceh Solidaritas Untuk Muslim Uighur (ASUMU) membentang poster dan spanduk saat menggelar aksi damai di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (21/12/2018).


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. DPR Amerika Serikat (AS), Rabu (27/5), menyetujui undang-undang yang menjatuhkan sanksi bagi pejabat China yang bertanggungjawab atas penindasan Muslim Uighur. 

Kini, keputusan ada di tangan Presiden Donald Trump, apakah akan memveto atau menandatangani undang-undang tersebut.

Melansir Reuters, sebanyak 413 anggota setuju dan 1 menolak. Dukungan yang hampir bulat di Kongres, tapi bulat di Senat, memberi tekanan pada Trump untuk menjatuhkan sanksi hak asasi manusia terhadap China.

Baca Juga: Tensi meninggi, AS minta para sekutunya memutuskan hubungan bisnis dengan China

Meskipun anggota Republik, partai pendukung Trump, di Kongres berharap Presiden menandatangani beleid tersebut, Gedung Putih belum mengindikasikan, apakah dia akan melakukannya.

Undang-undang itu menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang bertanggungjawab atas penindasan warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya di Provinsi Xinjiang, China. PBB memperkirakan, lebih dari satu juta Muslim di daerah itu ditahan di kamp-kamp.

Beleid tersebut menargetkan Sekretaris Partai Komunis Xinjiang Chen Quanguo, anggota Politbiro, yang bertanggungjawab atas "pelanggaran berat hak asasi manusia" terhadap Muslim di wilayah itu.

Baca Juga: AS beri sanksi ke perusahaan China karena kasus Uighur, China: Itu urusan internal




TERBARU

[X]
×