Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China memperketat aturan ekspor logam tanah jarang (rare earth) dengan memperluas pembatasan terhadap teknologi pemrosesan, kerja sama luar negeri tanpa izin, serta menegaskan niatnya untuk membatasi ekspor ke pengguna di sektor pertahanan dan semikonduktor.
Dalam pernyataannya pada Kamis (9/10/2025), Kementerian Perdagangan China menyebut bahwa ekspor teknologi yang digunakan untuk menambang dan memproses logam tanah jarang, termasuk teknologi pembuatan magnet terkait, dilarang tanpa izin resmi dari pemerintah.
Baca Juga: AS Siap Danai Proyek Logam Tanah Jarang VHM Australia hingga US$200 Juta
“Banyak teknologi ini sudah termasuk dalam kategori yang dibatasi, namun peraturan baru memperjelas bahwa izin ekspor tidak akan diberikan untuk perusahaan pertahanan dan sejumlah pengguna di sektor semikonduktor,” tulis pernyataan tersebut.
Langkah ini memperluas kebijakan yang diumumkan pada April lalu, ketika China menambahkan sejumlah logam tanah jarang dan material terkait ke dalam daftar pengendalian ekspor.
Kini, pembatasan tersebut semakin tegas diarahkan untuk melindungi kepentingan strategis dan keamanan nasional China.
Selain itu, perusahaan China juga dilarang menjalin kerja sama dengan perusahaan luar negeri dalam bidang eksplorasi atau pengolahan logam tanah jarang tanpa izin dari Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: China–Malaysia Jajaki Proyek Bersama Pembangunan Kilang Logam Tanah Jarang
Kebijakan ini menegaskan semakin ketatnya pengawasan Beijing terhadap rantai pasok mineral penting yang menjadi komponen kunci bagi industri pertahanan, elektronik, dan semikonduktor global.