kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Citigroup bayar denda skandal suprime US$ 7 miliar


Selasa, 15 Juli 2014 / 11:45 WIB
Citigroup bayar denda skandal suprime US$ 7 miliar
Jusuf Irianto, Guru Besar Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga


Sumber: Bloomberg | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Masih ingat skandal kredit perumahan abal-abal (subprime) yang memicu krisis finansial global 2008? Terkait kasus ini, akhirnya, Citigroup Inc. sepakat membayar denda sekitar US$ 7 miliar. Jika dirupiahkan, denda ini setara dengan Rp 80,5 triliun! (kurs Rp 11.500 per dollar)

Mengutip laporan keuangan kuartal II 2014 Citi yang berakhir Juni 2014, Bloomberg merinci, denda sebanyak itu akan Citi bayarkan ke beberapa pihak. Sebesar US$ 2,5 miliar dibayarkan sebagai ganti rugi kepada para nasabah. Jadwal pembayaran ganti rugi ini sampai akhir 2018.

Sebagian besar denda, yakni US$ 4 miliar, akan dibayarkan kepada Departemen Kehakiman AS. Selain itu, Citi akan membayar denda US$ 200 juta kepada Federal Deposit Insurance Corp (seperti Lembaga Penjamin Simpanan di Indonesia). Adapun sisanya yang sekitar US$ 300 juta dibayarkan sebagai ganti rugi ke beberapa negara bagian di AS yang juga mengajukan tuntuntan.

Sekedar mengingatkan, skandal kredit perumahan abal-abal (suprime mortgage) menjadi pemicu utama krisis finansial global 2008. Ledakan kredit macet suprime mortgage memicu kehancuran harga berbagai surat utang yang menggunakan KPR itu sebagai jaminannya.

Bank-bank raksasa yang aktif menjajakan suprime mortgage dan produk turunnnya pun dituding menjadi penyebab krisis. Bahkan, Departemen Kehakiman AS lantas melakukan investigasi atas dugaan penyampaian informasi palsu tentang kualitas kredit suprime itu kepada para investor. Untuk menghentikan tuntutan itu, beberapa bank lantas sepakat membayar "uang damai". JPMorgan Chase & Co, misalnya, setuju membayar denda US$ 13 miliar November tahun lalu.  



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×