Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Kebijakan pencegahan penyebaran virus corona ini juga belaku bagi seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni Rabu 4 Maret 2020 pukul 17,43 waktu setempat.
Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penangguhan ibadah umrah sepanjang tahun 2020
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya untuk mengurani risiko penyebaran virus corona yang berisi penghentian sementara masuknya jamaah umrah dan kunjungan ke masjid Nabawi dari umat muslim semua negara. Selain itu pemerintah Arab Saudi juga menghentikan sementara kunjungan wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus virus korona Covid-19.
Baca Juga: Tiga hari lagi pendatang dari wilayah ini masuk black list di wilayah Indonesia
Pemerintah Arab Saudi menempuh upaya ini sebagai langkah pengamanan yang secara konsiten yang telah merka lakukan guna membatasi penyebaran virus corona. Kebijakan ini sekaligus upaya mencegah merebaknya wabah virus ini masuk ke Mekkah dan Madinah, dua kota suci umat Islam yang sangat perlu diperhatikan keamanannya dari segala wabah penyakit.
Kebijakan penghentian umrah ini akan terus dievaluasi guna menentukan keputusan ini tetap dijalankan atau dihentikan pada waktu tertentu. Terutama hingga ada kepastian penyebaran virus corona bisa dihentikan.
Baca Juga: Pertama dalam 1.400 tahun sejarah Islam, Arab Saudi tangguhkan umrah ke warganya
"Terkait hal itu, KBRI Riyadh menghimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke kota Mekkah dan Madinah, " dikutip dari pengumuman tersebut yang diterima KONTAN melalui pesan Instagram dari akun resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh Jumat (6/3) dini hari.