kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Diam-diam mengumpulkan informasi anak-anak, YouTube kena denda US$ 170 juta


Rabu, 04 September 2019 / 22:25 WIB
ILUSTRASI. Youtube


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. YouTube harus membayar denda sebesar US$ 170 juta lantaran terbukti melanggar hukum federal Amerika Serikat (AS), dengan diam-diam mengumpulkan informasi pribadi tentang anak-anak.

Mengutip Reuters, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), Rabu (3/9), menyatakan, YouTube sudah melacak saluran anak-anak menggunakan cookie tanpa persetujuan orangtua. Teknologi cookie itu yang kemudian memberikan YouTube jutaan dolar dari iklan yang menargetkan anak-anak.

Denda atas YouTube tersebut merupakan yang terbesar sejak undang-undang yang melarang pengumpulan informasi tentang anak-anak di bawah usia 13 mulai berlaku pada 1998. Undang-undang ini mengalami revisi pada 2013 untuk memasukkan cookies yang digunakan untuk melacak kebiasaan seseorang menonton di internet sebagai sesuatu yang dilarang.

Baca Juga: Youtube ubah angka jumlah subscriber

Tapi jelas, denda itu sangat kecil dibandingkan dengan pendapatan YouTube. Alphabet, pemilik Google dan tentu saja YouTube, per kuartal dua tahun ini mencetak pendapatan US$ 38,9 miliar. Sebanyak 85% berasal dari penjualan ruang dan teknologi iklan.

FTC menyatakan, YouTube menggembar-gemborkan popularitasnya yang bisa menjangkau pemirsa anak-anak saat memasarkan dirinya sendiri kepada perusahaan-perusahaan seperti Mattel dan Hasbro.

"Namun, ketika datang untuk mematuhi (hukum federal yang melarang pengumpulan data tentang anak-anak), mereka menolak untuk mengakui bahwa sebagian dari platformnya jelas ditujukan untuk anak-anak," kata Ketua FTC Joe Simons seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: YouTube rilis 10 iklan favorit netizen semester I 2019

Jaksa Agung New York Letitia James menyebutkan, Google dan Youtube sudah "menyalahgunakan kekuasaan mereka". "Google dan YouTube secara sadar dan ilegal memantau, melacak, dan menayangkan iklan yang menargetkan anak-anak hanya untuk menjaga agar dolar tetap masuk," sebut Jame seperti dilansir Reuters.

Dalam pernyataan resmi, Rabu (3/9). YouTube mengatakan, mereka akan membatasi pengumpulan data. "Dan, hanya menggunakan pada video yang dibuat untuk pemirsa anak-anak jika dibutuhkan guna mendukung operasi layanan," kata YouTube dalam blog-nya.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×