Sumber: Associate Press,Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
AP News melaporkan, sampai Agustus 2020 lalu, mayoritas pekerja perkebunan berasal dari Indonesia dan India. Pekerja Indonesia tercatat mencapai 11.286 orang, sedangkan pekerja India berjumlah 4.683 orang.
Menurut FGV Holdings, mereka telah menginvestasikan hingga 350 juta ringgit (US$ 84 juta) selama tiga tahun terakhir untuk meningkatkan fasilitas perumahan, dan memberikan tunjangan kesehatan kepada para pekerjanya.
Laporan tersebut jelas bertolak belakang dengan tuduhan kerja paksa dan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia lain yang dituduhkan.
Terkait dokumen legalitas pekerja, FGV Holdings menyatakan, tidak menyimpan paspor pekerja. Mereka telah menyediakan tempat aman bagi para pekerja di 68 kompleks perumahan yang disiapkan.
Mereka juga menolak tuduhan bahwa telah merekrut pekerja dari kelompok pengungsi dan tidak mempekerjakan pekerja kontrak. Semua pekerja migran, termasuk Indonesia, direkrut melalui jalur hukum yang legal dan semuanya tidak dikenakan biaya.