Sumber: Reuters | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - Seorang pria asal Pennsylvania yang sebelumnya bertugas di Angkatan Darat AS, Jack Danaher Molloy, 24 tahun, telah di dakwa oleh juri.
Molloymerupakan warga negara ganda AS dan Irlandia.
Dia dituduh berupaya mendukung kelompok militan Lebanon, Hisbullah, dan memberikan keterangan palsu kepada FBI.
Baca Juga: Persaingan Sengit, Apple Tawarkan Diskon Langka untuk iPhone Terbaru di Tiongkok
Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Molloy melakukan perjalanan ke Lebanon dan Suriah pada tahun 2024 untuk mencoba bergabung dengan Hizbullah.
Hisbullah sendiri yang telah ditetapkan oleh AS sebagai "organisasi teroris asing."
Setelah kembali ke AS pada akhir 2024, Molloy melanjutkan upaya untuk bergabung dengan Hisbullah.
Baca Juga: Penjualan Tesla Turun untuk Pertama Kali, Insentif Tak Mampu Menarik Pelanggan
Departemen Kehakiman juga menyatakan bahwa ia telah mempromosikan kebencian dan kekerasan terhadap orang Yahudi.
Sebelumnya, Molloy pernah bertugas sebagai prajurit aktif di Angkatan Darat AS dari pertengahan Maret hingga akhir April 2019.
Departemen Kehakiman mengatakan bahwa Molloy berbohong kepada FBI tentang niatnya untuk bergabung dengan Hizbullah ketika ditanya saat kembali ke Amerika Serikat akhir 2024.
Ia ditangkap pada tanggal 6 Desember 2024 di Chicago.
Baca Juga: Tahun 2025 Menandai Generasi Beta, Ini Klasifikasi Generasi dalam Satu Abad Terakhir
Jika divonis bersalah, Molloy menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara atas tuduhan dukungan material kepada Hisbullah.
Untuk tuduhan memberikan keterangan palsu, ia menghadapi hukuman maksimal 8 tahun penjara, denda sebesar $250.000, atau keduanya.
Perwakilan Molloy belum bisa dihubungi Reuters untuk memberikan komentar.