kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Elon Musk Ancam Ajukan Tuntutan Hukum Terhadap Pengawas Media


Minggu, 19 November 2023 / 06:43 WIB
Elon Musk Ancam Ajukan Tuntutan Hukum Terhadap Pengawas Media
ILUSTRASI. FILE PHOTO: Elon Musk's photo is seen through a Twitter logo in this illustration taken October 28, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  NEW YORK - Pada hari Sabtu, Elon Musk mengancam akan menuntut pengawas media, Media Matters dan pihak-pihak yang menyerang platform media sosialnya, X. Ancaman tersebut muncul setelah beberapa perusahaan besar Amerika Serikat (AS) menghentikan iklan di situs tersebut, terkait konten antisemit.

Musk dan platform X telah menjadi sorotan sepanjang minggu ini karena munculnya konten antisemit dan rasis sejak dia membeli platform tersebut pada tahun 2022.

Media Matters for America, kelompok pengawas liberal, melaporkan pada awal pekan ini bahwa iklan dari perusahaan seperti IBM dan Apple ditempatkan di sekitar konten yang mempromosikan Adolf Hitler dan Partai Nazi.

Baca Juga: Peluncuran SpaceX Starship Gagal Beberapa Menit Setelah Mencapai Luar Angkasa

Pada hari Rabu, Musk mendukung postingan antisemit di X yang secara keliru mengklaim bahwa anggota komunitas Yahudi memicu kebencian terhadap orang kulit putih. Hal ini memicu kecaman, termasuk dari Gedung Putih.

Musk menyatakan dalam postingan di X, "Pengadilan akan segera dibuka pada hari Senin, di mana X Corp akan mengajukan gugatan termonuklir terhadap Media Matters dan semua pihak yang terlibat dalam serangan curang terhadap perusahaan kami."

Beberapa perusahaan, termasuk IBM, Disney, Warner Bros Discovery, Comcast, Lions Gate Entertainment, dan Paramount Global, telah menangguhkan iklan dalam dua hari terakhir. Axios melaporkan bahwa Apple, perusahaan terbesar di dunia berdasarkan nilai pasar, juga akan melakukan tindakan serupa.

Musk menuduh Media Matters membuat akun alternatif yang dirancang untuk "memberi informasi yang salah kepada pengiklan" mengenai postingannya. Media Matters menanggapi dengan menyebut Musk sebagai "pengganggu" dan menganggap ancamannya sebagai "tuntutan hukum yang tidak pantas."

Baca Juga: Elon Musk Bantah Isu Starlink Bakal IPO pada Tahun 2024

Presiden Media Matters, Angelo Carusone, menyatakan, "Musk mengakui bahwa iklan yang dipermasalahkan tersebut sejalan dengan konten pro-Nazi yang kami identifikasi. Jika dia menuntut kami, kami yakin akan menang."

Musk sebelumnya telah mengancam tindakan hukum terhadap pihak lain, terutama Liga Anti-Pencemaran Nama Baik, yang dia salahkan atas hilangnya pendapatan iklan X. Meskipun begitu, hingga kini, dia belum menggugat ADL.

Pengiklan telah meninggalkan situs tersebut sejak Musk membelinya pada Oktober 2022 dan mengurangi moderasi konten, yang mengakibatkan peningkatan tajam dalam ujaran kebencian, menurut kelompok hak-hak sipil.

Gedung Putih pada hari Jumat mengutuk dukungan Musk terhadap apa yang disebutnya sebagai "teori konspirasi antisemit yang mengerikan" dan menuduhnya melakukan "promosi kebencian antisemit dan rasis yang menjijikkan," yang dianggap "bertentangan dengan nilai-nilai inti kita sebagai orang Amerika."

Baca Juga: Tesla Menaikkan Harga Jual Mobil Listrik di Pasar China

Elon Musk, selain sebagai pemilik platform X, juga merupakan CEO produsen mobil listrik Tesla (TSLA.O) yang telah dihadapkan pada beberapa tuntutan hukum terkait pelecehan ras atau seksual terhadap pekerja.

Antisemitisme telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di Amerika Serikat dan seluruh dunia. Menyusul pecahnya perang antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas pada 7 Oktober, insiden antisemitisme di Amerika Serikat meningkat hampir 400% dibandingkan periode tahun sebelumnya, menurut ADL.




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×