Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - PARIS/PBB. Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) pada Kamis (28/8/2025) memulai proses 30 hari untuk mengaktifkan kembali sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran terkait program nuklirnya.
Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan ketegangan, dua bulan setelah Israel dan Amerika Serikat menggempur fasilitas nuklir Iran. Informasi tersebut tercantum dalam surat yang dikirim E3 kepada Dewan Keamanan PBB dan dilihat oleh Reuters.
E3 menyatakan keputusan tersebut diambil guna memicu mekanisme “snapback” sebelum tenggat pertengahan Oktober, saat mereka kehilangan hak untuk mengembalikan sanksi yang semula dicabut berdasarkan kesepakatan nuklir 2015.
Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran di Tengah Upaya Perundingan
Sebelumnya, E3 telah mengadakan beberapa putaran perundingan dengan Iran sejak serangan Israel dan Amerika Serikat pada pertengahan Juni. Namun, pembicaraan terakhir di Jenewa, Selasa lalu, dinilai tidak menghasilkan komitmen nyata dari Teheran.
Langkah E3 ini didasari tuduhan bahwa Iran melanggar kesepakatan 2015 yang bertujuan mencegahnya mengembangkan senjata nuklir.
Amerika Serikat, yang awalnya ikut dalam kesepakatan tersebut, menarik diri pada 2018 di bawah pemerintahan Donald Trump. Upaya perundingan tidak langsung dengan Iran awal tahun ini juga gagal.
Dalam suratnya, E3 menegaskan komitmen untuk menggunakan semua instrumen diplomatik demi memastikan Iran tidak pernah mengembangkan senjata nuklir.
Baca Juga: Negara-negara Eropa Jatuhkan 4 Perangkat Sanksi Baru untuk Rusia
Mereka menyatakan tetap membuka peluang diplomasi selama masa 30 hari proses snapback, dan berharap Iran memberi komitmen nyata terkait program nuklirnya sebelum akhir September.
Meski begitu, Iran sebelumnya telah memperingatkan akan memberikan “respons keras” bila sanksi PBB dikembalikan.
E3 juga sempat menawarkan penundaan snapback hingga enam bulan jika Iran bersedia melanjutkan inspeksi penuh PBB serta membuka negosiasi dengan Amerika Serikat, termasuk membahas stokuranium yang belum diverifikasi sejak serangan Juni lalu.
Kekecewaan Meningkat di Iran
Proses PBB ini memberi waktu 30 hari sebelum sanksi diberlakukan kembali terhadap sektor keuangan, perbankan, energi, dan pertahanan Iran. Ancaman kembalinya sanksi internasional memicu kegelisahan ekonomi dan memperdalam perpecahan politik di Iran.
Baca Juga: Iran dan Negara Eropa Akan Gelar Pembicaraan Nuklir di Istanbul pada Jumat
Menurut tiga sumber dekat pemerintah, kubu garis keras mendorong perlawanan terbuka, sementara kelompok moderat menginginkan jalur diplomasi.
Nilai tukar rial Iran anjlok tajam sejak laporan Reuters mengenai langkah E3 ini. Di sisi lain, Iran terus memperkaya uranium hingga 60% tingkat kemurnian, hanya selangkah dari 90% yang diperlukan untuk senjata nuklir.
Menurut Badan Energi Atom Internasional (IAEA), sebelum serangan Israel pada 13 Juni, Iran telah memiliki cukup bahan untuk enam bom nuklir jika diproses lebih lanjut.
Meski demikian, produksi senjata nuklir secara penuh diperkirakan masih memerlukan waktu.
Baca Juga: Dua Hari Setelah Trump Umumkan Rencana Perundingan, AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran
IAEA menyatakan tidak dapat menjamin program nuklir Iran sepenuhnya damai, tetapi belum menemukan bukti kredibel adanya proyek senjata terkoordinasi.
Barat menilai perkembangan program nuklir Iran sudah melampaui kebutuhan sipil, sementara Teheran bersikeras tidak berniat membuat senjata nuklir.