kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.729   -16,00   -0,10%
  • IDX 8.388   15,73   0,19%
  • KOMPAS100 1.161   3,28   0,28%
  • LQ45 844   3,12   0,37%
  • ISSI 294   1,33   0,46%
  • IDX30 442   1,19   0,27%
  • IDXHIDIV20 507   -0,31   -0,06%
  • IDX80 131   0,40   0,31%
  • IDXV30 136   -1,31   -0,96%
  • IDXQ30 140   0,19   0,13%

EU Siap Usir Huawei, Larangan Total Tinggal Menunggu Waktu, Apa Masalahnya?


Jumat, 14 November 2025 / 08:46 WIB
EU Siap Usir Huawei, Larangan Total Tinggal Menunggu Waktu, Apa Masalahnya?
ILUSTRASI. Komisi Eropa sedang bergerak menuju larangan tingkat regional terhadap Huawei dan ZTE dari jaringan telekomunikasi Eropa.


Sumber: Phone Arena | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebuah batu lagi di tembok

Bagi konsumen umum, ini tidak berarti ponsel Huawei akan langsung hilang dari toko. Namun, ini menunjukkan bahwa merek tersebut perlahan mundur dari pasar Barat. Jika Uni Eropa melanjutkan larangannya, masa depan Huawei di Eropa mungkin bergantung pada seberapa baik perusahaan mengalihkan fokusnya dari bisnis peralatan jaringan ke segmen lain.

Tonton: Bos Besar Scam Myanmar Diekstradisi ke China, Sempat Buron 10 Tahun

Kesimpulan

Uni Eropa sedang melangkah menuju larangan menyeluruh terhadap perangkat jaringan Huawei dan ZTE, sebagai bagian dari upaya memperketat keamanan dan mengurangi ketergantungan pada teknologi Tiongkok. Langkah ini berpotensi mengubah lanskap industri telekomunikasi Eropa karena negara anggota akan dipaksa mencopot perangkat existing dan menyesuaikan infrastruktur mereka. Meski Huawei menyebut tuduhan keamanan itu politis, dinamika geopolitik—bukan sekadar isu teknologi—tampaknya menjadi pendorong utama keputusan ini, yang bisa mempercepat keluarnya Huawei dari pasar Barat.

Selanjutnya: Kabar Duka, Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin Wafat

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Jumat 14 November 2025: Ada Energi Besar!




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×