kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

FinCen Files: Transaksi janggal di perbankan Indonesia bernilai Rp 7,46 triliun


Selasa, 22 September 2020 / 10:18 WIB
FinCen Files: Transaksi janggal di perbankan Indonesia bernilai Rp 7,46 triliun
ILUSTRASI. Data FinCen menyebut, terdapat dana aliran janggal baik keluar ataupun masuk ke Indonesia melalui bank-bank besar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nz


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan yang dirilis Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) mengguncang global pada Minggu (20/9/2020). Data FinCen menyebut, terdapat dana aliran janggal baik keluar ataupun masuk ke Indonesia melalui bank-bank besar senilai US$ 504,65 juta atau sekitar Rp 7,46 triliun. 

Secara lebih rinci dijelaskan, uang yang masuk ke Indonesia senilai US$ 218,49 juta, sedangkan uang yang ditransfer ke luar Indonesia mencapai US$ 286,16 juta. 

Dikutip dari laman Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ), Selasa (22/9/2020), terdapat beberapa nama bank pelat merah yang diketahui telah melakukan transfer atas transaksi janggal tersebut. 

Secara keseluruhan, ada 19 bank yang tercatat telah melakukan transaksi janggal terekam dalam dokumen FinCEN Files terjadi di Indonesia. Total jumlah transaksi tersebut sebanyak 496 transaksi yang terekam sejak Februari 2013 hingga 3 Juli 2017. 

Baca Juga: Rahasia FinCen Files: Bank besar dunia melayani oligarki, penjahat, dan teroris

Transaksi tersebut diproses melalui empat bank yang berbasis di Amerika Serikat, yakni The Bank of New York Mellon sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG 49 transaksi, Standard Chartered Plc 116 transaksi, dan JP Morgan Chase & Co sebanyak 19 transaksi. 

Keempat bank itu mengajukan laporan mencurigakan tersebut kepada FinCEN. Jika dirinci, ke-19 bank yang dilaporkan melakukan transaksi janggal yakni Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp, Bank Central Asia (BCA), dan Bank CIMB Niaga. Selain itu, Bank Negara Indonesia (BNI), Panin Bank, Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, dan Bank Commonwealth. 

Baca Juga: Geger FinCen Files: DBS, CIMB, Deutsche di Singapura terlibat transaksi mencurigakan

Ada pula Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, dan Citibank. 

Untuk diketahui, secara keseluruhan FinCEN Files berisi 2.657 dokumen, yang di dalamnya terdapat 2.100 laporan aktifitas mencurigakan (Suspicious Activity Report/ SAR). 

Sebanyak 2.100 laporan aktivitas mencurigakan itu diajukan bank-bank di AS ke sebuah unit Jaringan Intelijen Penegakan Kejahatan Keuangan AS, atau disebut FinCEN (Financial Crimes Enforcement Network) antara tahun 2000 dan 2017 dan mencakup transaksi senilai US$ 2 triliun atau sekitar Rp 29.400 triliun (kurs Rp 14.700 per dollar AS). 

Baca Juga: Heboh FinCen Files, apa itu? Ini penjelasan lengkapnya

Bocoran tersebut menunjukkan bagaimana uang diacak melalui beberapa bank besar di dunia. Para penjahat seperti pedagang narkotika, penyelundup, dan pelaku skema Ponzi menggunakan perusahaan Inggris anonim untuk menyembunyikan uangnya. 

Awalnya pada tahun 2019, perusahaan media AS, BuzzFeed News, memperoleh dokumen besar dari catatan keuangan Departemen Keuangan AS (USDT). BuzzFeed kemudian membagikannya dengan ICJC. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FinCEN Files, Ada 496 Transaksi Janggal di Perbankan Indonesia Senilai Rp 7,46 Triliun"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena

Selanjutnya: File rahasia bocor: HSBC izinkan transfer dana jutaan dollar terkait penipuan




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×