kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

G7 sepakat untuk mengenakan pajak pada perusahaan seperti Google, Apple, dan Amazon


Sabtu, 05 Juni 2021 / 20:46 WIB
G7 sepakat untuk mengenakan pajak pada perusahaan seperti Google, Apple, dan Amazon


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden memberikan dorongan baru pada pembicaraan yang terhenti dengan mengusulkan tarif pajak perusahaan global minimum 15%, di atas tingkat di negara-negara seperti Irlandia tetapi di bawah tingkat terendah di G7.

Jerman dan Prancis juga menyambut baik kesepakatan tersebut, meskipun Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan dia akan memperjuangkan tarif pajak perusahaan minimum global yang lebih tinggi dari 15%, yang dia gambarkan sebagai titik awal.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan, kesepakatan ini adalah berita buruk bagi surga pajak di seluruh dunia. "Perusahaan tidak akan lagi dalam posisi untuk menghindari kewajiban pajak mereka dengan membukukan keuntungan mereka di negara-negara dengan pajak terendah," tambah Scholz.

Menteri keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan setiap kesepakatan global juga perlu mempertimbangkan negara-negara yang lebih kecil.

Baca Juga: Pemerintah klaim ada Rp 57,7 triliun sumber penerimaan pajak untuk tambal shortfall

Sunak mengatakan kesepakatan itu adalah hadiah besar bagi pembayar pajak. Tetapi masih terlalu dini untuk mengetahui berapa banyak uang yang akan dikumpulkan untuk Inggris.

Perjanjian tersebut tidak menjelaskan secara pasti bisnis mana yang akan dicakup oleh aturan, hanya mengacu pada perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan.

Negara-negara Eropa khawatir bahwa bisnis seperti Amazon bisa lolos karena melaporkan margin keuntungan yang lebih rendah daripada kebanyakan perusahaan teknologi terkenal lainnya. 

Baca Juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp 11.000 menjadi Rp 960.000 per gram pada Sabtu (5/6)




TERBARU

[X]
×