kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-gara UU keamanan, raksasa teknologi kompak bersiap angkat kaki dari Hong Kong


Selasa, 07 Juli 2020 / 15:51 WIB
Gara-gara UU keamanan, raksasa teknologi kompak bersiap angkat kaki dari Hong Kong
ILUSTRASI. Logo Facebook. Gara-gara UU keamanan, raksasa teknologi kompak bersiap angkat kaki dari Hong Kong. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS) mulai bersiap angkat kaki dari Hong Kong. Salah satunya yakni Facebook, Google dan Twitter yang telah menangguhkan pemrosesan permintaan pemerintah untuk data pengguna di Hong Kong.

Melansir artikel yang dimuat Reuters, Selasa (7/7) alasan hengkangnya perusahaan teknologi raksasa ini menyusul telah ditetapkannya Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional baru oleh pemerintah China untuk Hong Kong. 

Baca Juga: Konsumsi rumah tangga Jepang anjlok ke level terendah sejak 2001

Facebook, yang juga menjadi pemilik WhatsApp dan Instagram dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa pihaknya telah menghentikan ulasan untuk semua layanannya. "Sambil menunggu penilaian lebih lanjut dari UU Keamanan Nasional," terangnya.

Google, sebuah unit dari Aplhabet Inc, dan Twitter juga mengatakan hal serupa pasca adanya permintaan data dari otoritas Hong Kong setelah UU tersebut mulai berlaku pekan lalu. Dalam keterangan singkatnya, Twitter mengatakan sangat prihatin terkait implikasi hukum yang berlaku di wilayah tersebut. 

Google di sisi lain menegaskan bakal terus meninjau permintaan pemerintah Hong Kong untuk penghapusan konten yang dibuat pengguna layanannya. Sejatinya, perusahaan teknologi memang sudah lama beroperasi secara bebas di Hong Kong, sebagai pusat keuangan dunia di mana akses internet tidak terpengaruh oleh firewall yang ditetapkan oleh pemerintah China yang memblokir layanan Google, Twitter sekaligus Facebook. 

Bukan cuma perusahaan AS saja, perusahaan teknologi lainnya seperti TikTok juga akan keluar dari pasar Hong Kong dalam beberapa hari ini menurut juru bicaranya dengan alasan yang sama seperti perusahaan teknologi lainnya. 

Baca Juga: Soal senjata nuklir, Korea Utara: Korea Selatan harus berhenti ikut campur

Aplikasi berbagi video pendek ini dimilik oleh ByteDance yang berbasis di China ini pun telah mantap untuk menarik bisnisnya dari Hong Kong setelah China mengesahkan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong. "Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," kata juru bicara TikTok kepada Reuters, Selasa (7/7). 

Hal ini merupakan bentuk komitmen dari janji CO TikTok Kevin Mayer yang di masa lalu telah mengatakan bahwa seluruh data pengguna aplikasi tidak akan disimpan di China. Wilayah Hong Kong adalah pasar kecil bagi perusahaan, kata satu sumber yang mengetahui masalah tersebut. Agustus lalu, TikTok melaporkan telah berhasil menggaet 150.000 pengguna di Hong Kong.

Secara global, TikTok telah diunduh lebih dari 2 miliar kali melalui toko aplikasi Apple dan Google pada kuartal pertama tahun ini, menurut perusahaan analisis Sensor Tower. Sumber itu mengatakan langkah itu dilakukan karena tidak jelas apakah Hong Kong sekarang akan sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi Beijing.

Baca Juga: AS pertimbangkan melarang aplikasi media sosial China, termasuk Tik Tok

Data pengguna TikTok dirancang agar tidak dapat diakses oleh China. Itu adalah bagian dari strategi untuk menarik khalayak yang lebih global. ByteDance mengoperasikan aplikasi berbagi video pendek serupa yang disebut Douyin di China.

Meskipun tidak ada rencana saat ini untuk memperkenalkan Douyin ke pasar Hong Kong, seorang juru bicara ByteDance mengatakan, aplikasi tersebut sudah memiliki pengguna yang cukup besar China. 




TERBARU

[X]
×