Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - CALIFORNIA. Pemilik baru Twitter Elon Musk dikabarkan memecat Chief Executive Twitter sebagai upaya menghindari pembayaran pesangon yang besar. Sementara itu, laporan media pada hari Sabtu (29/10) menyebut, PHK lainnya juga akan terjadi untuk menghindari hibah saham yang jatuh tempo pada 1 November 2022.
Bos Tesla ini memecat Chief Executive Twitter Parag Agrawal, Chief Financial Officer Ned Segal, dan Kepala Hukum dan Kebijakan Vijaya Gadde setelah menyelesaikan pembelian platform media sosial Twitter pada hari Kamis (27/10).
Dikutip dari Reuters, Minggu (30/10), alasan dibalik pemecetan mereka yaitu, Musk menuduh mereka menyesatkan dia dan investor Twitter atas jumlah akun palsu di platform media sosial ini. Menurut firma riset Equilar, para eksekutif menerima pembayaran pemecatan dengan total sekitar US$ 122 juta.
Baca Juga: Menyentuh Sekali, Ini Curhatan Komplet Elon Musk soal Alasan Membeli Twitter
The Information juga melaporkan, Musk memberhentikan empat eksekutif tertinggi Twitter karena alasan untuk menghindari uang pesangon dan penghargaan saham yang tidak diberikan.
Dalam sebuah cuitan di Twitter pada hari Sabtu (29/10), analis LightShed Rich Greenfield mengatakan, Musk memecat eksekutif tertinggi Twitter karena suatu alasan untuk mencegah saham mereka yang tidak diberikan sebagai bagian dari kontrol perubahan.
Direktur penelitian di Equilar Courtney Yu mengatakan kepada Reuters pada hari Jumat (28/10), eksekutif Twitter yang dipecat harus mendapatkan pembayaran pesangon. Kecuali Musk memiliki alasan untuk memberhentikan mereka dengan penyebab dalam kasus ini biasanya karena mereka melanggar hukum atau melanggar kebijakan yang berlaku di perusahaan.
Baca Juga: Parasut Emas untuk 3 Petinggi Twitter yang Dipecat senilai Rp 1,897 Triliun!
Sementara itu, The New York Times melaporkan pada hari Sabtu (29/10), Musk telah memerintahkan pemutusan hubungan kerja di seluruh perusahaan. Beberapa tim akan dipangkas lebih banyak daripada yang lain.
PHK akan dilakukan sebelum tanggal 1 November, ketika karyawan dijadwalkan menerima saham bonus sebagai bagian dari kompensasi mereka.