kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

GIC Gugat Mobil Listrik China Nio, Tuduh Manipulasi Pendapatan dan Rugikan Investor


Jumat, 17 Oktober 2025 / 10:03 WIB
GIC Gugat Mobil Listrik China Nio, Tuduh Manipulasi Pendapatan dan Rugikan Investor
ILUSTRASI. An Onvo L60 SUV is displayed at the booth of the sub-brand under Chinese electric vehicle (EV) maker Nio, during a media day for the Auto Shanghai show in Shanghai, China April 23, 2025. REUTERS/Go Nakamura


Sumber: Channel News Asia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Dana kekayaan negara Singapura, GIC menggugat produsen kendaraan listrik asal China Nio Inc. dan dua eksekutif puncaknya atas dugaan memanipulasi pendapatan dan menyesatkan investor.

Melansir Channelnewsasia Jumat (17/10/2025), gugatan tersebut diajukan pada Agustus lalu di pengadilan distrik Amerika Serikat (AS) untuk wilayah selatan New York, dengan tuduhan bahwa Nio memberikan pernyataan palsu dan menutupi informasi penting terkait bisnis serta prospeknya.

Baca Juga: BYD Recall Lebih dari 115.000 Mobil karena Masalah Desain dan Baterai

Dalam dokumen pengadilan, GIC menyebut Nio dan para eksekutifnya telah menggelembungkan nilai pendapatan melalui hubungan keuangan dengan perusahaan afiliasi bernama Nio Battery Asset Co. Ltd., yang di China dikenal sebagai Weineng.

Akibat munculnya laporan gugatan tersebut, saham Nio anjlok lebih dari 13% pada Kamis (16/10), penurunan harian terbesar dalam sekitar enam bulan terakhir.

Saham sempat menyentuh level HK$47 (US$6,05), terendah sejak 11 September, dan menjadi penurun terbesar di indeks Hang Seng Tech serta Hang Seng Automobile, yang masing-masing melemah 1,5% dan 1,7%.

Penurunan ini terjadi setelah majalah keuangan Caixin melaporkan gugatan tersebut pada Rabu. GIC menolak memberikan komentar, sementara Nio belum merespons permintaan konfirmasi dari CNA.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, Serangan Amerika Serikat di Karibia Tinggalkan Korban Selamat

Tuduhan Manipulasi Keuangan

Menurut GIC, pernyataan yang disampaikan Nio dan para eksekutifnya telah secara artifisial meningkatkan nilai sekuritas perusahaan. Ketika kebenaran terungkap, harga saham Nio pun jatuh tajam, menyebabkan GIC menderita kerugian besar.

GIC merupakan salah satu dana kekayaan negara terbesar di dunia, yang mengelola cadangan devisa Singapura dan berinvestasi lintas sektor, termasuk teknologi dan infrastruktur.

Nio, yang melantai di bursa AS pada 2018, dikenal sebagai produsen kendaraan listrik dengan fitur penggantian baterai cepat (battery swap).

Baca Juga: Dari Wall Street ke Asia: Gejolak Bank AS Picu Aksi Jual, Emas Jadi Raja Lagi

Fasilitas ini memungkinkan pelanggan menukar baterai kosong dengan yang sudah terisi penuh dalam hitungan menit, alih-alih menunggu pengisian daya berjam-jam.

Namun, menurut GIC, layanan tersebut justru memperburuk kondisi keuangan Nio. Pada awal 2020, Nio menghadapi krisis likuiditas akibat biaya tinggi dari bisnis baterai ini.

Untuk memperbaiki neraca keuangan, para terdakwa disebut mengarahkan Weineng untuk membeli seluruh baterai sewaan dari Nio, sehingga memungkinkan Nio mencatat seluruh nilai penjualan tersebut sebagai pendapatan.

Padahal, GIC menegaskan bahwa Nio memiliki kendali keuangan atas Weineng dan menjadi penerima manfaat utama dari perusahaan tersebut, sehingga transaksi itu seharusnya tidak diakui sebagai pendapatan eksternal.

Akibat tindakan tersebut, GIC menilai Nio dan dua eksekutifnya telah mengeluarkan pernyataan menyesatkan dan menutup-nutupi hubungan keuangan dengan Weineng, yang membuat laporan keuangan dan proyeksi laba Nio tampak lebih baik dari kenyataan.

Baca Juga: Krisis Pasokan Chip Nexperia Ancam Produksi Mobil AS

Dalam gugatannya, GIC menuntut ganti rugi penuh atas seluruh kerugian dan biaya hukum yang timbul akibat dugaan pelanggaran tersebut.

Selanjutnya: Menkeu Purbaya Bocorkan Akan Ada Kebijakan untuk Memperkuat Cadangan Devisa Indonesia

Menarik Dibaca: Jadwal Denmark Open 2025, 3 Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×