kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Google restrukturisasi 60 kebijakan privasi


Rabu, 25 Januari 2012 / 14:26 WIB
Google restrukturisasi 60 kebijakan privasi
ILUSTRASI. Orang-orang bekerja di instalasi berbentuk kerbau yang disiapkan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek China di Yu Garden, menyusul wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Shanghai, China, Rabu (27/1/2021).


Reporter: Dyah Megasari, Reuters, BBC AP |

LONDON. Google Inc akan mengubah kebijakan privasi konten yang dimiliki. Perusahaan internet yang identik dengan mesin pencari ini akan merampingkan beberapa konten dengan cara meringkas 60 kebijakan privasi.

Kebijakan ini melintasi beberapa layanan termasuk mesin pencarian, video email dan situs jejaring sosial yaitu Google+. Saat ini Google memiliki lebih dari 70 kebijakan privasi yang menaungi semua produk-produknya.

Perubahan kebijakan itu mulai diterapkan 1 Maret mendatang. Google mengklaim, restrukturisasi kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi pengguna di mana hasil pencarian tersebut bakal lebih relevan. Perubahan utama berlaku bagi pengguna yang memiliki akun Google. Contohnya, Gmail, Google+ dan Gtalk akan diringkas jadi 1 kebijakan.

Dengan adanya penggabungan kebijakan privasi tersebut, Google bisa menghubungkan informasi yang diberikan pengguna pada produk satu dengan produk lainnya. "Sehingga Google bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan lebih mudah dibaca," ujar direktur privasi, produk dan teknis Google, Alma Whitten, Selasa (24/1).

Google juga berpendapat bahwa kebijakan privasi barunya bisa membuat layanan Google lebih simpel dan akurat. Namun, kebijakan itu bisa menguatkan kecurigaan badan antitrust atau anti-monopoli terhadap Google.

Sebelumnya, Google mulai diawasi oleh badan antitrust terkait perubahan sistem mesin pencari miliknya yang menggabungkan hasil pencarian dari Google+. Beberapa pihak menuding Google sengaja mengikutsertakan hasil pencarian dari Google+ untuk memaksa pengguna internet mengunjungi situs jejaring sosial tersebut.

Revisi itu muncul setelah sebelumnya Google menutup layanan jejaring sosial yaitu Buzz. Perusahaan ini dikritik karena secara tidak sengaja mengungkapkan sebagian besar data pengguna e-mail ke pengguna lainnya melalui platform Buzz.

Tahun lalu, Google dan Perdagangan Komisi Federal mencapai kesepakatan untuk mencegah kekeliruan penggunaan informasi pribadi dan pemanfaatan data pengguna tanpa persetujuan.

Google saat ini terus berkoordinasi dengan regulator di mana perubahan kebijakan tersebut akan berlaku secara global.




TERBARU

[X]
×