Sumber: History | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Proses pengadilan untuk para pembajak terus berlanjut hingga tahun 1986. Pada 10 Juli 1986, pengadilan Italia menghukum tiga teroris dengan hukuman penjara mulai dari 15 hingga 30 tahun.
Tiga orang lainnya, termasuk Mohammed Abbas, dihukum in absentia karena mendalangi pembajakan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Satu orang pembajak lagi adalah anak di bawah umur yang diadili dan dihukum secara terpisah.
Abbas yang menjadi dalang menerima hukuman lebih berat karena menganggap pembajakan sebagai tindakan politik egois yang dirancang untuk melemahkan kepemimpinan Yasir Arafat.
Yasir Arafat dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengutuk pembajakan tersebut. Pihaknya bergabung dengan pihak berwenang Mesir dalam upaya untuk menyelesaikan krisis tersebut.