kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.685   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.506   -64,43   -0,75%
  • KOMPAS100 1.178   -10,12   -0,85%
  • LQ45 855   -8,17   -0,95%
  • ISSI 298   -1,52   -0,51%
  • IDX30 442   -5,37   -1,20%
  • IDXHIDIV20 512   -6,66   -1,29%
  • IDX80 132   -1,17   -0,88%
  • IDXV30 136   -0,44   -0,32%
  • IDXQ30 141   -1,77   -1,24%

Hindari lockdown, Gubernur Texas perintahkan penggunaan masker


Jumat, 03 Juli 2020 / 05:45 WIB
Hindari lockdown, Gubernur Texas perintahkan penggunaan masker


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

Setelah menghindari wabah besar pada bulan April dan Mei, Texas telah menjadi hotspot virus corona, dimana negara bagian itu melaporkan hampir 8.000 infeksi baru pada hari Kamis.

Tingkat orang yang dites positif untuk virus telah meningkat dari 4,5% pada akhir Mei menjadi 14%, kata Abbott. Rawat inap rata-rata kurang dari 1.700 per hari pada akhir Mei. Pada hari Kamis sekitar 5.700 setiap hari.

"Lonjakan kasus ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar," kata Abbott. "Sembilan puluh satu kabupaten telah mencatat jumlah tinggi (kasus) dalam tiga hari terakhir."

Baca Juga: Pakar penyakit menular ingatkan kasus corona AS bisa melonjak jadi 100.000 per hari

"Lonjakan kasus ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar," kata Abbott. "Sembilan puluh satu kabupaten telah mencatat jumlah tinggi (kasus) dalam tiga hari terakhir."

Perintah Abbott menandai pembalikan besar. Selama lebih dari dua bulan, ia mengabaikan seruan oleh para pemimpin Demokrat di wilayah metropolitan Texas untuk penggunaan masker.

Abbott mengatakan dia tidak mengeluarkan perintah tinggal di rumah, tetapi meminta orang untuk tetap di rumah jika memungkinkan.

"Kita harus berbuat lebih banyak untuk memperlambat penyebaran tanpa mengunci Texas kembali," kata Abbott. 

"Kami sekarang berada pada titik di mana virus menyebar begitu cepat, ada sedikit margin untuk kesalahan."




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×