Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Meski RUU Ekstradisi telah dicabut, namun sepertinya hal itu tidak membuat tenang pengunjuk rasa. Pada akhir pekan ini, Hong Kong bersiap-siap untuk menghadapi aksi demonstrasi lanjutan. Para pengunjuk rasa mengancam akan mengganggu jaringan transportasi ke bandara.
Mengutip CNBC, para pengunjuk rasa berencana untuk memblokir lalu lintas ke arah bandara internasional Hong Kong pada hari Sabtu (7/9). Padahal, seminggu sebelumnya, ribuan demonstran mengganggu jaringan transportasi sehingga memicu aksi kekerasan terburuk sejak terjadi kerusuhan tiga bulan lalu.
Dalam sebuah iklan pada hari Jumat di surat kabar South China Morning Post, Otoritas Bandara dari pusat keuangan Asia mendesak pengunjuk rasa "untuk tidak mengganggu perjalanan puluhan ribu pelancong yang menggunakan bandara setiap hari."
Baca Juga: Pemimpin Hong Kong: China mendukung penuh penarikan RUU Ekstradisi
Selain itu, aksi demonstrasi lain direncanakan pada Jumat malam di seluruh kota, dan di tempat-tempat tertentu seperti stasiun kereta bawah tanah dan dekat kantor pemerintahan.
Mengutip CNBC, pada hari Rabu (4/9), Lam mengumumkan penarikan RUU ekstradisi. Dia hanya mengabulkan satu dari lima tuntutan utama pengunjuk rasa. Banyak pihak yang mengatakan langkah itu sedikit terlambat.
RUU Ekstradisi, yang akan memungkinkan warga Hong Kong untuk dikirim ke Cina daratan untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis, memicu protes massa yang sejak itu melebar menjadi serangan balasan terhadap pemerintah Hong Kong dan para penguasa politiknya di Beijing.
Baca Juga: Mengapa Hong Kong begitu penting bagi China?
Aksi unjuk rasa besar-besaran, dan terkadang disertai kekerasan, merupakan tantangan terbesar bagi Presiden Tiongkok Xi Jinping sejak ia berkuasa pada 2012.
Banyak pengunjuk rasa tetap marah atas penolakan Lam untuk memberikan penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi terhadap mereka. Polisi telah menembakkan gas air mata pada pengunjuk rasa, yang, sebagai balasannya, melemparkan bom molotov dan batu bata ke arah polisi.
Adapun tiga tuntutan lainnya dari para pengunjuk rasa adalah: pencabutan kata "kerusuhan" untuk menggambarkan aksi unjuk rasa, pembebasan semua demonstran yang ditangkap, dan hak bagi orang-orang Hong Kong untuk memilih pemimpin mereka sendiri.
Baca Juga: Hukum Darurat Hong Kong paling ditakutkan para investor
Banyak warga khawatir Beijing mengikis otonomi yang diberikan kepada Hong Kong ketika diserahkan kembali ke China pada tahun 1997.
China menyangkal tuduhan ikut campur tersebut dan mengatakan Hong Kong adalah urusan internal. Mereka mengecam protes dan memperingatkan kerusakan ekonomi dan kemungkinan penggunaan kekuatan untuk memadamkan kerusuhan. Hong Kong menghadapi resesi pertamanya dalam satu dekade.