Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. India sebagai salah satu negara pengimpor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia menaikkan pajak impor minyak sawit mentah dan minyak nabati olahan dari 5,5% menjadi 27,5%.
Peraturan ini resmi diberlakukan mulai 14 September lalu, untuk melindungi petani lokal dari dampak turunnya harga minyak nabati.
India sendiri merupakan pasar terbesar kedua untuk ekspor CPO Indonesia, dengan 19% dari total ekspor minyak sawit Indonesia di 2023 masuk ke negara tersebut.
Melansir dari Reuters, Kamis (19/9) selain minyak sawit, kenaikan pajak impor ini juga berlaku untuk minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai, dan minyak bunga matahari.
Baca Juga: Industri Sawit Bersiap Hadapi Pajak CPO yang Segera Ditetapkan India
Sebelumnya, Reuters melaporkan pada akhir Agustus bahwa India memang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan pajak impor guna membantu meningkatkan petani kedelai menjelang pemilihan daerah yang akan diselenggarakan di daerah Maharashtra akhir tahun ini.
"Setelah sekian lama, pemerintah telah berupaya menyeimbangkan kepentingan konsumen dan petani," kata Sandeep Bajoria, CEO Sunvin Group, pialang minyak sayur di India.
Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kemungkinan petani menerima harga dukungan minimum yang ditetapkan oleh pemerintah untuk panen kedelai dan minyak kanola atau rapeseed mereka.
Harga kedelai domestik sekitar 4.600 rupee (US$ 54,84) per 100 kg (atau 1 kwintal), lebih rendah dari harga dukungan yang ditetapkan negara sebesar 4.892 rupee.
India memenuhi lebih dari 70% permintaan minyak sayurnya melalui impor. Negara ini membeli minyak sawit terutama dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand, sementara mengimpor minyak kedelai dan minyak bunga matahari dari Argentina, Brasil, Rusia, dan Ukraina.
"Impor minyak nabati India terdiri dari lebih dari 50% minyak sawit, jadi jelas bahwa kenaikan bea masuk India akan berdampak negatif pada harga minyak sawit minggu depan," tambahnya.