Sumber: Al Jazeera | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - TEHERAN. Seorang pejabat Iran menyebut Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lebih berbahaya daripada virus corona. Langkah Trump memblokir pasokan medis vital untuk memerangi coronavirus di Iran sama saja dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laksamana Muda Ali Shamkhani, Dekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menuduh Pemerintah AS menentang upaya Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membantu Iran selama pandemi corona.
"Sanksi atas barang-barang kesehatan adalah tindakan ilegal dan tidak manusiawi dan merupakan simbol permusuhan terbuka Trump kepada rakyat Iran," tulis Shamkhani dalam tweet, Minggu (3/4) yang dikutip Al Jazeera.
Baca Juga: Strategi ekstrem Arab Saudi, Mekah dan Madinah terapkan jam malam selama 24 jam!
Kata Shamkhani, perlawanan AS terhadap rencana IMF untuk memberikan fasilitas kepada Iran untuk memenuhi barang-barang medis yang diperlukan untuk memerangi virus corona adalah contoh nyata dari kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Trump lebih berbahaya daripada coronavirus," tambah Shamkhani.
Lebih dari 3.600 orang telah meninggal karena virus corona di Iran. Sementara jumlah kasus yang dikonfirmasi di negara itu mencapai hampir 60.000 kasus, menurut data Universitas Johns Hopkins.
Trump pada Jumat pekan lalu mengatakan, ia memiliki "tanggung jawab moral" untuk membantu Iran dalam perangn melawan pandemi virus corona jika para pemimpin negara itu meminta bantuan.
"Yah mereka bahkan belum meminta kami untuk melakukan itu," kata Trump ketika ditanya apakah Amerika Serikat akan mempertimbangkan pelonggaran sanksi terhadap Iran sehubungan dengan wabah global.
"Jika mereka ingin bertemu, kami akan senang bertemu dan kami akan menyelesaikan semuanya," tambahnya.
Baca Juga: Hampir 300 orang tewas di Iran karena minum metanol yang dikira obati covid-19
Sejak 2018, pemerintahan Trump telah memberlakukan kebijakan sanksi "tekanan maksimum" terhadap Teheran setelah Washington menarik diri dari perjanjian nuklir tahun 2015.
Di bawah kesepakatan yang dicapai antara Iran, AS, Uni Eropa, Cina, Prancis, Rusia, Inggris, dan Jerman pada 2015, Teheran berjanji untuk mengurangi ambisi nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi.
Baca Juga: Begini strategi Arab Saudi mencegah penyebaran wabah covid-19
Selama bulan lalu, ketika virus corona menyebar dengan cepat di Iran. AS berulang kali memperketat sanksi yang dirancang untuk mencekik ekspor minyak penting Teheran.
Pada 26 Maret 2020, pemerintahan Trump memberlakukan sanksi baru terhadap 20 orang dan perusahaan Iran yang dituduh mendukung milisi Syiah di Irak, yang diyakini bertanggung jawab atas serangan terhadap pangkalan-pangkalan di mana pasukan AS berada.
Baca Juga: Peringatan Trump: Iran akan bayar mahal jika menyerang fasilitas AS di Irak