kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadi mata-mata China di AS, warga Singapura dituntut 10 tahun penjara


Minggu, 26 Juli 2020 / 04:45 WIB
Jadi mata-mata China di AS, warga Singapura dituntut 10 tahun penjara


Sumber: CNN | Editor: Khomarul Hidayat

Satu orang yang ia rekrut dengan cara ini adalah seorang warga sipil yang bekerja untuk Angkatan Udara AS dalam program pesawat militer F-35B, dengan izin keamanan tingkat tinggi.

Orang ini, yang belum diidentifikasi oleh jaksa penuntut, mengalami masalah keuangan, dan Yeo menugaskan mereka untuk menulis laporan untuknya.

Yeo pindah ke AS sekitar Januari 2019.  Pemberi tugas meminta Yeo untuk tidak berkomunikasi dengan mereka karena takut intersepsi.

Ketika dia harus menghubungi, Yeo disuruh melakukannya dari sebuah kedai kopi lokal.

Tidak jelas bagaimana dan kapan Yeo ditangkap, tetapi tahun ini dia didakwa bertindak sebagai "agen ilegal kekuatan asing tanpa terlebih dahulu memberi tahu Jaksa Agung," dan kemudian mengaku bersalah.

Dia akan dijatuhi hukuman pada bulan Oktober, dan menghadapi tuntutan 10 tahun penjara.

"Permohonan bersalah hari ini menggarisbawahi cara pemerintah Tiongkok terus menargetkan orang Amerika dengan akses ke informasi pemerintah yang sensitif, termasuk menggunakan internet dan warga negara non-China untuk menargetkan warga Amerika yang tidak pernah meninggalkan Amerika Serikat," kata Michael R. Sherwin, penjabat US Attorney untuk Distrik Columbia dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: AS: Militer China gunakan konsulat di Houston untuk mencuri hasil penelitian




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×