kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Jaringan Gaming Ethereum Xai Gugat Perusahaan AI Elon Musk Terkait Merek Dagang


Senin, 25 Agustus 2025 / 11:13 WIB
Jaringan Gaming Ethereum Xai Gugat Perusahaan AI Elon Musk Terkait Merek Dagang
ILUSTRASI. Palu persidangan.


Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Jaringan gaming berbasis Ethereum Xai resmi mengajukan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI, atas dugaan pelanggaran merek dagang dan persaingan tidak sehat.

Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Distrik Utara California pada Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Pendiri xAI Igor Babuschkin Hengkang, Dirikan Perusahaan Investasi Keamanan AI

Melansir laman Cointelegrap Senin (25/8), dalam dokumen gugatan, Xai menuduh keberadaan perusahaan xAI milik Musk telah menimbulkan kebingungan luas di pasar sehingga merusak merek dagang Xai.

Perusahaan Ex Populus, entitas asal Delaware yang berada di balik Xai, menyatakan telah menggunakan merek dagang XAI dalam perdagangan di Amerika Serikat sejak Juni 2023.

Penggunaan itu mencakup ekosistem gaming berbasis blockchain serta token kripto $XAI.

“Ini adalah contoh klasik pelanggaran merek dagang yang membutuhkan intervensi pengadilan untuk diperbaiki,” demikian isi gugatan yang diajukan Ex Populus.

Menurut dokumen tersebut, Ex Populus mengoperasikan ekosistem Xai yang mencakup jaringan berbasis blockchain untuk mendukung video game dan transaksi digital.

Baca Juga: xAI Milik Elon Musk Gaet Kontrak Rp3,2 Triliun dari Departemen Pertahanan AS

Infrastruktur ini dirancang untuk menunjang logika permainan, keputusan berbasis AI, sistem hadiah, hingga manajemen data lintas aplikasi.

Hingga saat ini, pihak xAI maupun Elon Musk belum memberikan komentar resmi terkait gugatan tersebut.

Selanjutnya: Prabowo Melantik Didit Herdiawan Jadi Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura

Menarik Dibaca: iPhone 17 Bawa Pembaruan Apa Saja pada Fiturnya? Simak Informasi Selengkapnya


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×