Sumber: Fortune | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Tesla kembali menetapkan Elon Musk sebagai CEO dengan bayaran tertinggi dalam sejarah, melalui pemberian paket kompensasi baru senilai US$ 29 miliar atau sekitar Rp 473 triliun (kurs Rp 16.304).
Keputusan ini diambil setelah dewan direksi Tesla menyetujui hibah sebesar 96 juta lembar saham terbatas pada Minggu (3/8), menggantikan hibah sebelumnya senilai US$ 56 miliar yang dibatalkan dua kali oleh pengadilan Delaware.
Paket kompensasi terbaru ini mencerminkan upaya Tesla untuk mempertahankan dan memotivasi Musk di tengah kompetisi global dalam bidang kecerdasan buatan (AI), robotika, dan kendaraan otonom.
Baca Juga: Tesla Hadiahi Elon Musk Saham Baru Senilai Rp 475 Triliun, Ini Alasannya
Dalam surat kepada para pemegang saham, Ketua Dewan Robyn Denholm dan Direktur Kathleen Wilson-Thompson menekankan bahwa “perang perebutan talenta AI” mendorong kebutuhan untuk mempertahankan sosok seperti Musk.
Berbeda dengan paket tahun 2018 yang disyaratkan target kinerja tertentu, hibah kali ini hanya mengharuskan Musk untuk tetap menjabat sebagai CEO atau eksekutif senior selama dua tahun, serta mempertahankan kepemilikan saham hingga 2030.
Kepemilikan saham Musk di Tesla pun akan meningkat dari sekitar 13% menjadi 15%.
Meski demikian, beberapa pakar menyoroti lemahnya aspek kinerja dalam paket ini. Brian Dunn dari Cornell University menyebutnya sebagai “hibah kabut cermin”, karena tidak memiliki target performa yang jelas.
Larry Cunningham dari University of Delaware juga menilai bahwa hibah saham ini hanyalah upaya retensi dengan nilai yang sangat menguntungkan bagi Musk.
Baca Juga: Trump Bikin Elon Musk Rugi Triliunan! Kekayaan Anjlok Jadi di Bawah Rp 5.060 Triliun
Secara teknis, Musk akan memperoleh saham dengan harga pelaksanaan US$ 23,34 per lembar, jauh di bawah harga pasar Tesla yang kini lebih dari US$ 300 per saham. Hal ini disebut sebagai “opsi diskonto” oleh sebagian pengamat.
Paket ini memiliki struktur batas atas dan bawah tergantung hasil banding Tesla atas pembatalan hibah tahun 2018 di pengadilan Delaware.
Jika banding ditolak, Musk tetap mendapat 96 juta saham. Namun, jika sebagian hibah lama dipulihkan, hibah baru akan dikurangi untuk mencegah “double dipping”.
Gugatan terhadap kompensasi Musk sebelumnya menjadi landasan putusan penting di Delaware yang membatalkan paket tahun 2018. Meski dewan telah meminta persetujuan ulang dari pemegang saham pada 2024 dan disetujui, hakim tetap menolak mengubah putusan awal. Tesla kini mengajukan banding.
Sebagai langkah perlindungan hukum, Tesla telah memindahkan domisili hukumnya dari Delaware ke Texas. Langkah ini disertai perubahan anggaran dasar yang menetapkan bahwa setiap pemegang saham yang ingin menggugat gaji Musk harus memiliki minimal 3% saham Tesla, setara lebih dari US$ 3 miliar.
Perubahan ini membuat gugatan terhadap dewan Tesla lebih sulit.
Baca Juga: Elon Musk Rugi Besar! Rp 182 Triliun Lenyap dalam Sehari Akibat Kebijakan Tarif Trump
Profesor hukum dari Columbia University, John Coffee, mengatakan bahwa perpindahan yurisdiksi ini membuat tindakan Tesla dan kompensasi Musk harus dinilai berdasarkan hukum Texas yang lebih permisif.