kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan vaksin Covid-19 di Jepang layak dicontoh


Kamis, 29 Oktober 2020 / 06:40 WIB
Kebijakan vaksin Covid-19 di Jepang layak dicontoh
ILUSTRASI. Kebijakan vaksin Covid-19 di Jepang layak dicontoh, Minggu (18/10/2020). Kyodo/via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Tokyo. Langkah pemerintah Jepang menangani pandemi corona harus dicontoh oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Jepang pada Selasa (27/10/2020) berencana luncurkan rancangan undang-undang ( RUU) yang menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh penduduknya.

RUU tersebut juga akan memberikan kompensasi kepada para pemasok vaksin, jika efek samping serius terjadi. Perawatan kesehatan gratis juga akan ditawarkan kepada penerima vaksin Covid-19, jika mereka mengalami efek negatif.

RUU itu merupakan amendemen dari UU vaksinasi saat ini, yang diajukan tak lama setelah Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga memberikan kebijakan pertamanya yang disampaikan dalam pidato di parlemen, sejak mulai menjabat pada September.

Melansir Xinhua News pada Rabu (28/10/2020), Suga menyampaikan bahwa pemerintah akan menjamin ketersediaan vaksin Covid-19 yang cukup bagi seluruh penduduk Jepang. Segera setelah keamanan vaksin Covid-19 dipastikan melalui uji klinis dan persetujuan regulator, Suga mengatakan pemerintah akan mengamankan jumlah vaksin Covid-19 yang cukup untuk seluruh penduduk Jepang pada paruh pertama 2021.

Baca juga: Lelang mobil sitaan pajak Terios dan Mercedes Benz, harga Rp 100-an juta

Koalisi pimpinan Partai Liberal Demokrat (Liberal Democratic Party/LDP) yang berkuasa berupaya meloloskan RUU tersebut demi mengamankan vaksin Covid-19 pada akhir sidang Diet (parlemen nasional Jepang) pada 5 Desember mendatang. Anggaran pun telah dialokasikan sebesar 671,4 miliar yen (Rp 94,4 triliun) untuk mewujudkan vaksin Covid-19.

Pemerintah Jepang telah membuat kesepakatan dengan produsen obat asal Inggris, AstraZeneca, dan perusahaan farmasi, Pfizer, dari Amerika Serikat (AS). Dalam kedua kesepakatan itu, Jepang setuju untuk menerima 120 juta dosis vaksin Covid-19 dari masing-masing perusahaan, jika vaksin virus corona tersebut sukses dikembangkan. Jepang juga sedang dalam tahap negosiasi dengan perusahaan AS, Moderna, untuk mengamankan sedikitnya 40 juta vaksin Covid-19.

RUU tersebut mendesak masyarakat untuk berupaya bersama dengan menjalani vaksinasi vaksin Covid-19. Pemerintah kota juga akan menawarkan pemberian vaksin virus corona dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Senjata makan tuan, puluhan tentara KIm Jong Un pun terluka

Pemerintah Jepang berharap perusahaan-perusahaan farmasi lokal berhasil mengembangkan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri. Namun sejauh ini para produsen obat lokal yang terlibat dalam pengembangan vaksin Covid-19 baru memasuki tahap awal dari uji klinis.

Selain itu, pemerintah pada Selasa (27/10/2020) juga mendukung RUU lain yang merevisi UU karantina, agar kebijakan isolasi bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 saat akan memasuki Jepang dapat dilanjutkan sampai Februari 2021. Menurut rencana, RUU karantina tersebut juga akan diloloskan dalam sidang Diet yang saat ini masih berjalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Jepang Godok RUU Vaksin Virus Corona Gratis ",

Penulis : Shintaloka Pradita Sicca
Editor : Shintaloka Pradita Sicca

Selanjutnya: Bantuan Facebook untuk UKM masih dibuka, ini cara daftarnya




TERBARU

[X]
×