kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Keluarga Anwar Ibrahim memohon ampunan kerajaan


Rabu, 25 Februari 2015 / 13:41 WIB
Keluarga Anwar Ibrahim memohon ampunan kerajaan
ILUSTRASI. Cek paket tur wisata rohani ziarah ke Lourdes dari Panorama Tours dan Panorama Ministry dan fasilitasnya berikut ini.


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KUALA LUMPUR. Keluarga dari Anwar Ibrahim, pemimpin oposisi yang saat ini dihukum penjara 5 tahun, mengatakan mereka telah memohon pengampunan dari kerajaan Malaysia atas tuduhan kasus sodomi.

Seperti yang diketahui, Anwar dijatuhi hukuman penjara pada awal bulan ini sehingga tak memungkinnya untuk berkecimpung lagi ke dunia politik.

Keluarganya mengatakan bahwa Anwar merupakan tahanan politik yang telah di-"tiranisasi" dan kesehatannya sangat berisiko jika dipenjara.

Mendapatkan pengampunan dari kerajaan berarti menunda diskualifikasi Anwar dari dunia politik.

Saat ini, Anwar dilihat sebagai satu-satunya ancaman nyata oleh koalisi pemerintah.

Keadilan akan datang

Di bawah konstitusi Malaysia, Anwar secara otomatis terlarang untuk terjun ke dalam dunia politik selama lima tahun dalam kurun waktu 14 hari sejak hukuman dijatuhkan. Kecuali dia mengajukan banding.

Namun sebelumnya dia mengatakan bahwa dirinya tidak akan mencari pengampunan, karena itu berarti dirinya mengakui segala perbuatannya.

Hanya saja, dalam pernyataannya dengan mengatasnamakan keluarga, anak Anwar Nurul Nuha Anwar bilang kasus yang menjerat ayahnya sarat dengan ketidakadilan.

"Kami percaya pada proses pengadilan dan yakin keadilan akan datang saat semua fakta yang ada dilihat tanpa ada intervensi politik," urainya.

Petisi permohonan pengampun tersebut ditujukan kepada Yang di-Pertuan Agong Malaysia.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×