Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak beberapa alasan TikTok dibanned di Amerika Serikat (AS). Aplikasi asal China, TikTok dan CapCut kini resmi dilarang untuk akses wilayah AS per 19 Januari 2025.
Kebijakan ini diambil terkait kekhawatiran terkait keamanan nasional, privasi data, dan pengaruh geopolitik. Pemerintah AS khawatir data pengguna Amerika dapat diakses pemerintah China melalui undang-undang keamanan nasionalnya, yang mengharuskan perusahaan domestik bekerja sama dalam pengumpulan intelijen.
Melansir dari laman CBS News, terdapat 170 juta pengguna aktif TikTok di wilayah AS yang terancam tidak bisa akses aplikasi ini.
Baca Juga: TikTok Menghilang dari AS, Jutaan Pengguna Tak Bisa Akses!
TikTok dianggap mampu melacak data lokasi, pesan, dan aktivitas pengguna, yang berisiko dimanfaatkan untuk spionase atau manipulasi politik.
Meski TikTok telah meluncurkan "Project Texas" untuk menyimpan data pengguna AS di server lokal, Departemen Kehakiman menilai upaya ini belum cukup.
Mahkamah Agung AS mendukung larangan tersebut, menilai TikTok dapat mengumpulkan data dalam jumlah besar yang berpotensi membahayakan keamanan nasional. Namun, beberapa pihak mengkritik larangan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berbicara.
Baca Juga: TikTok dan 5 Perusahaan China Lainnya Dituduh Langgar Privasi Pengguna Uni Eropa
Alasan TikTok Dibanned di AS
TikTok dan CapCut kini telah mengalami pembatasan atau larangan (banned) di Amerika Serikat karena berbagai alasan yang sebagian besar berkaitan dengan masalah keamanan nasional, privasi data, dan pengaruh geopolitik.
Berikut penjelasan terkait 4 point penting berikut ini, dirangkum dari laman Ohio University.
1. Kekhawatiran Privasi dan Keamanan Data
TikTok dan CapCut adalah aplikasi milik perusahaan teknologi China, ByteDance. Pemerintah AS khawatir data pengguna yang dikumpulkan oleh aplikasi ini dapat diakses oleh pemerintah China melalui undang-undang keamanan nasional yang mewajibkan perusahaan domestik membantu intelijen negara saat diminta.
Data yang dikumpulkan meliputi lokasi, preferensi pengguna, kontak, dan lainnya yang dinilai dapat digunakan untuk kepentingan spionase atau manipulasi politik.
Baca Juga: TikTok Berhenti Berfungsi di AS, Sudah Hilang dari Toko Aplikasi Apple dan Google
2. Pengaruh Geopolitik
Adanya hubungan AS dan China yang tegang dalam berbagai isu, termasuk perdagangan dan teknologi, menjadi salah satu alasan utama larangan ini dipertimbangkan.
Larangan TikTok dan CapCut dapat dianggap sebagai langkah untuk membatasi pengaruh teknologi China di pasar global. AS juga berusaha melindungi perusahaan teknologi lokal dari persaingan dengan platform asing yang memiliki dukungan besar.
3. Potensi Penyebaran Disinformasi
TikTok dianggap sebagai platform yang dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi, propaganda, atau konten yang memengaruhi opini publik. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks politik dan pemilu.
Baca Juga: AS Stop Impor dari 37 Perusahaan China Terkait Kerja Paksa Etnis Uyghur
4. Risiko Keamanan Nasional
Aplikasi ini dinilai dapat menjadi ancaman jika digunakan untuk melacak atau memprofilkan pejabat pemerintah atau warga negara penting di AS.
Selain itu, algoritma TikTok yang sangat canggih dikhawatirkan dapat digunakan untuk memanipulasi perilaku pengguna dalam skala besar. Beberapa negara bagian dan lembaga pemerintah AS sebelumnya telah melarang penggunaan TikTok dan aplikasi serupa di perangkat resmi.
Pemerintah AS telah meminta ByteDance untuk menjual operasional TikTok di AS kepada perusahaan non-China agar tetap diizinkan beroperasi.
Aplikasi lain besutan ByteDance, CapCut juga dianggap bagian dari ekosistem yang sama dengan TikTok. Dengan menghubungkan kedua aplikasi ini, risiko terkait pengumpulan data dan pengaruh geopolitik dianggap meningkat.
Wacana Penundaan 90 Hari
Mengutip dari laman NBC News, Presiden terpilih Donald Trump ungkap bahwa ada "kemungkinan besar" akan memberikan TikTok penangguhan selama 90 hari dari potensi larangan di AS setelah ia mulai menjabat pada hari Senin.
Trump mengatakan bahwa ia belum membuat keputusan akhir, tetapi sedang mempertimbangkan perpanjangan tenggat waktu selama 90 hari bagi perusahaan induk TikTok yang berbasis di China untuk menjual ke pembeli non-China atau menghadapi larangan di AS.
Upaya Pemerintah AS saat ini adalah untuk mengesahkan undang-undang untuk melarang TikTok dan aplikasi serupa secara menyeluruh.
Meski begitu, masyarakat AS kini sudah tidak bisa mengakses kedua aplikasi termasuk pada toko App Store dan Google Play Store.
Tonton: Donald Trump Akan Berikan Penangguhan Larangan TikTok Selama 90 Hari