Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Demokrat menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaannya, dengan meminta Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden Joe Biden, kandidat terkuat calon Presiden dari Partai Republik untuk menghadapi Trump dalam Pemilihan Presiden November 2020.
Trump juga dituduh menghalangi penyelidikan DPR, dengan mengarahkan pejabat dan lembaga pemerintah untuk tidak mematuhi panggilan pengadilan guna kesaksian dan dokumen yang terkait dengan pemakzulan.
Baca Juga: Siap-siap gaduh, DPR AS gelar pemungutan suara pemakzulan Trump
Trump akan menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan. Sebelumnya, DPR AS memakzulkan Presiden Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868. Tapi, tidak ada satu pun Presiden yang dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan.
Saat sidang berlangsung, Trump berkicau di Twitter dan menyebut proses pemakzulannya sebagai "serangan atas AS" dan Republik, partainya. Trump, yang membantah melakukan kesalahan, kemudian menambahkan, "Pelosi bakal tercatat dalam sejarah sebagai Ketua DPR terburuk".
"Masalah di hadapan Dewan hari ini semata-mata didasarkan pada kebencian mendasar terhadap Presiden kita. Ini adalah penipuan, perburuan penyihir, dan itu sama saja dengan kudeta terhadap Presiden Amerika Serikat yang terpilih," tegas Anggota DPR dari Republik Mike Rogers seperti dilansir Reuters.