kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua DPR AS: Trump ancaman berkelanjutan bagi keamanan nasional


Kamis, 19 Desember 2019 / 05:36 WIB
Ketua DPR AS: Trump ancaman berkelanjutan bagi keamanan nasional
ILUSTRASI. Ketua DPR AS Nancy Pelosi berbicara dalam briefing dengan media mengenai rencana pemungutan suara pemakzulan President Donald Trump di Capitol Hill, Washington, 31 Oktober 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi menyebut Presiden Donald Trump sebagai ancaman bagi demokrasi yang membuat Kongres tidak punya pilihan selain  memakzulkannya.

Saat membuka sidang dengan agenda pemungutan suara pemakzulan Trump, Rabu (18/12), Pelosi membaca Ikrar Kesetiaan AS, lalu berkata: "Hari ini, kita di sini untuk membela demokrasi untuk rakyat," yang mendapat tepuk tangan dari sesama anggota parlemen dari Partai Demokrat.

"Jika kita tidak bertindak sekarang, kita akan tertinggal dalam tugas kita. Sungguh tragis bahwa tindakan nekat Presiden membuat pemakzulan diperlukan," ujar Pelosi seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Jelang voting pemakzulan, Trump: Saya tidak melakukan kesalahan

"Dia tidak memberi kita pilihan. Apa yang kita bahas hari ini adalah fakta bahwa Presiden melanggar Konstitusi. Sebenarnya, Presiden merupakan ancaman berkelanjutan bagi keamanan nasional kita dan integritas pemilu kita, dasar dari demokrasi kita," sebut Pelosi.

DPR yang dipimpin dan dikuasai Partai Demokrat mengelar sidang yang dijadwalkan berlangsung selama enam jam tentang dua pasal pemakzulan menyusul tindakan Trump terhadap Ukraina.

Demokrat menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaannya, dengan meminta Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden Joe Biden, kandidat terkuat calon Presiden dari Partai Republik untuk menghadapi Trump dalam Pemilihan Presiden November 2020. 

Trump juga dituduh menghalangi penyelidikan DPR, dengan mengarahkan pejabat dan lembaga pemerintah untuk tidak mematuhi panggilan pengadilan guna  kesaksian dan dokumen yang terkait dengan pemakzulan.

Baca Juga: Siap-siap gaduh, DPR AS gelar pemungutan suara pemakzulan Trump

Trump akan menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan. Sebelumnya, DPR AS memakzulkan Presiden Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868. Tapi, tidak ada satu pun Presiden yang dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan.

Saat sidang berlangsung, Trump berkicau di Twitter dan menyebut proses pemakzulannya sebagai "serangan atas AS" dan Republik, partainya. Trump, yang membantah melakukan kesalahan, kemudian menambahkan, "Pelosi bakal tercatat dalam sejarah sebagai Ketua DPR terburuk".

"Masalah di hadapan Dewan hari ini semata-mata didasarkan pada kebencian mendasar terhadap Presiden kita. Ini adalah penipuan, perburuan penyihir, dan itu sama saja dengan kudeta terhadap Presiden Amerika Serikat yang terpilih," tegas Anggota DPR dari Republik Mike Rogers seperti dilansir Reuters.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×