Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Setelah Twitter dan Facebook, kini Donald Trump juga dilarang mengunggah konten di YouTube. Layanan streaming video yang ada di bawah Alphabet Inc. ini menangguhkan kanal Trump mulai 13 Januari 2021.
Dilansir dari Reuters, YouTube terpaksa harus menutup untuk sementara kanal Donald Trump karena melanggar kebijakan dan mengunggah konten yang menghasut penonton untuk melakukan kekerasan.
Untuk saat ini, kanal milik Trump di YouTube dilarang mengunggah video atau melakukan live streaming selama minimal tujuh hari. Masa penangguhan masih mungkin untuk diperpanjang.
Sejumlah akun yang dikelola Trump dan timnya satu per satu mulai ditangguhkan atau bahkan diblokir secara permanen, pasca insiden kerusuhan di Capitol AS pekan lalu.
Banyak platform online dan perusahaan media sosial berusaha menjauhkan diri dari segala bentuk promosi yang mendorong atau terlibat dalam kekerasan di Capitol.
Baca Juga: YouTube tangguhkan sementara akun Donald Trump, ini alasannya
Massa pendukung Trump menyerbu Capitol pada Rabu (6/1) dengan tujuan untuk menghentikan agenda pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pemilihan Presiden AS yang hendak dilakukan oleh Kongres.
Trump yang sejak awal menentang hasil pemilu beberapa kali memberikan dukungan kepada para pendukungnya yang sedang melakukan aksi di Capitol AS melalui akun media sosialnya.
Selama kerusuhan berlangsung, para anggota parlemen terpaksa mengungsi karena gedung itu dikerumuni oleh pengunjuk rasa yang membuat pasukan keamanan kewalahan.
Dalam kerusuhan pekan lalu, dilaporkan ada 5 orang yang tewas, termasuk satu petugas Kepolisian Capitol.
Pasca insiden tersebut, Twitter dan Facebook menghapus akun Trump serta semua pesan dukungan yang ditulisnya. Amazon Inc. juga menangguhkan media sosial Parler yang banyak digunakan pendukung Trump untuk menyampaikan pesan propaganda.