kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Langgar hak paten, Motorola gugat Apple


Kamis, 07 Oktober 2010 / 09:33 WIB
Langgar hak paten, Motorola gugat Apple
ILUSTRASI. Yield surat utang negara (SUN) diperkirakan turun


Reporter: Edy Can, Bloomberg | Editor: Edy Can

CHICAGO. Unit usaha Motorola Inc. menggugat Apple Inc. atas tuduhan pelanggaran 18 hak paten. Gugatan tersebut diajukan hari ini oleh Motorola Mobility Inc., unit usaha ponsel Motorola yang berbasis di Schaumburg, Illinois.

Motorola Mobility menuduh Apple telah melanggar paten tentang cara lalu lintas penyebaran pesan. Motorola menuntut pengadilan untuk memblokir pelanggaran paten tersebut.
"Pelanggaran yang dilakukan Apple telah dan akan menyebabkan kerugian yang tidak bisa dibayar," kata Motorola dalam surat gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal di Chicago.

Juru bicara Apple, Kristin Huguet menolak mengomentari gugatan tersebut.

Motorola juga mengajukan gugatan terhadap Apple ke International Trade Commission (ITC) atas pelanggaran 18 hak paten. Perusahaan ini meminta ITC melarang Apple mengimpor produk yang melanggar hak paten ke Amerika dan menghentikan iklan, pemasaran dan distribusi produknya.




TERBARU

[X]
×