Sumber: Al Jazeera | Editor: S.S. Kurniawan
Kementerian Perdagangan China pada Januari lalu juga mengumumkan mekanisme untuk menilai, apakah pembatasan asing atas perdagangan dan kegiatan bisnis Tiongkok dibenarkan.
Dan, bagi individu atau perusahaan China untuk menuntut kompensasi di pengadilan negeri tembok raksasa.
Kamar Dagang Uni Eropa mengatakan, anggotanya khawatir dengan kurangnya transparansi tentang pengesahan undang-undang tersebut.
“China tampaknya sedang terburu-buru. Tindakan seperti itu tidak kondusif untuk menarik investasi asing atau meyakinkan perusahaan yang semakin merasa bahwa mereka akan digunakan sebagai pion pengorbanan dalam permainan catur politik,” kata Joerg Wuttke, Presiden Kamar Dagang Uni Eropa, kepada Reuters, seperti dikutip Al Jazeera.
Perusahaan asing yang ingin berbisnis di China mungkin menghadapi peningkatan pengawasan dari otoritas regulasi terkait dengan operasi mereka baik di dalam maupun di luar negeri, menurut Shaun Wu dari Paul Hastings, firma hukum di Hong Kong.