kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,51   5,16   0.56%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Makin Banyak Perusahaan Jerman Terapkan Pemotongan Jam Kerja


Senin, 08 Juli 2019 / 09:49 WIB
Makin Banyak Perusahaan Jerman Terapkan Pemotongan Jam Kerja


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Sejak krisis ekonomi tahun 2009, pemotongan jam kerja menjadi salah satu strategi utama banyak perusahaan, kata lembaga penelitian IFO dalam laporan terbarunya yang dirilis hari Kamis (4/7).

IFO mengatakan, hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa 8,5 persen perusahaan di industri manufaktur berniat menerapkan pemotongan jam kerja dalam tiga bulan ke depan. Ini adalah angka tertinggi sejak tahun 2013. Saat ini, pemotongan jam kerja diterapkan pada 3,8 persen perusahaan.

"Melemahnya konjungtur kini menyentuh sektor kerja", kata peneliti IFO Timo Wollmershäuser kepada kantor berita Jerman DPA. "Sejak pertengahan tahun lalu sektor industri memang mengalami kelesuan. Pemotongan jam kerja menjadi pilihan, jika perusahaan di masa sulit tetap ingin mempertahankan tenaga terampil."

Strategi menghadapi kelesuan ekonomi

Belakangan beberapa perusahaan besar Jerman seperti BASF dan Siemens memang melaporkan rencana penyusutan lapangan kerja di unit-unit internasionalnya karena situasi ekonomi global.

Namun kebanyakan perusahaan di industri manufaktur tidak bermaksud melakukan penyusutan lapangan kerja.

"Belum terlihat ada tanda-tanda PHK massal di Jerman", kata Claus Michelsen, pakar ekonomi dari lembaga penelitian ekonomi DIW yang berpusat di Berlin.

Baru-baru ini, Dinas Kerja Jerman Bundesagentur für Arbeit (BA) memang mengumumkan bahwa di beberapa sektor industri, pemotongan jam kerja makin bertambah. Tujuannya untuk mempertahankan lapangan kerja, sehingga perlu dilakukan PHK.

Pemotongan jam kerja berarti bahwa pekerja juga mendapat gaji lebih sedikit. Keputusan melakukan pemotongan jam kerja biasanya dirundingkan dengan serikat pekerja. Tergantung dari apa alasan pemotongan jam kerja, tenaga kerja bisa meminta tunjangan khusus dari BA, untuk menutupi kekurangan gaji yang diterimanya.

Situasi ekonomi masih baik

Menurut catatan Dinas Kerja, bulan April lalu ada sekitar 44 ribu pekerja yang mendapat tunjangan pemotongan jam kerja. Tahun lalu hanya 13 ribu.

Pakar ekonomi dari Institut Penelitian Ekonomi IW, Holger Schäfer menjelaskan, pada krisis ekonomi yang terjadi sekitar 10 tahun lalu, jumlah kasus pemotongan jam kerja sempat mencapai angka jutaan. Situasi saat ini masih sangat jauh dibandingkan situasi saat itu.

"Kita harus hati-hati, jangan menggambarkan situasi saat ini seakan-akan ada krisis," katanya.

Claus Michelsen dari DIW juga menandaskan, situasi ekonomi masih baik dan tidak ada alasan untuk membunyikan alarm.




TERBARU

[X]
×