kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,62   9,23   1.02%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Makin genting, dua kapal China serang kapal Vietnam di Laut China Selatan


Senin, 15 Juni 2020 / 05:49 WIB
Makin genting, dua kapal China serang kapal Vietnam di Laut China Selatan


Sumber: NHK,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - HO CHI MINH. Kementerian luar negeri Vietnam mengatakan dua kapal Tiongkok menyerang sebuah kapal nelayan Vietnam di Laut China Selatan dan menyita hasil tangkapan dan peralatannya.

Melansir media Jepang NHK, Kementerian mengatakan pada hari Minggu bahwa insiden itu terjadi di dekat Kepulauan Paracel Rabu lalu.

Menurut laporan NHK, China mengklaim hampir semua Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Paracel. Pihak lain, seperti Vietnam, juga menegaskan kedaulatan atas pulau-pulau itu.

Kementerian luar negeri mengatakan Vietnam meminta China untuk menyelidiki masalah ini karena kapal itu bisa tenggelam.

Baca Juga: Lagi, jet tempur Taiwan cegat pesawat militer China yang terbang di atas Selat Taiwan

Pada bulan April, Vietnam memprotes ke Tiongkok atas insiden lain. Sebuah kapal nelayan Vietnam ditabrak dan ditenggelamkan oleh kapal pengintai maritim Tiongkok di dekat Kepulauan Paracel.

Vietnam juga mengeluarkan pernyataan akhir bulan ini, yang memprotes pengumuman bahwa mereka telah mendirikan dua distrik administratif baru di Laut China Selatan - satu di Kepulauan Paracel dan yang lainnya di Kepulauan Spratly. China, Vietnam, dan pihak lain juga mengklaim Kepulauan Spratly.

Baca Juga: Indonesia dan Malaysia berpotensi terseret konflik di Laut China Selatan

Sebelumnya, Reuters memberitakan, Mahkamah Agung Filipina memerintahkan pemerintah dan badan-badan keamanan pada hari Jumat untuk melindungi lingkungan di sejumlah wilayah yang dipersengketakan di Laut China Selatan. Perintah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan nelayan mengenai tidak adanya tindakan pemerintah terhadap kegiatan ilegal Tiongkok.

Melansir Reuters, Mahkamah Agung Filipina  mengatakan telah mengeluarkan surat perintah yang menginstruksikan para kepala kementerian utama, penjaga pantai, angkatan laut dan polisi untuk menegakkan konvensi internasional dan hukum domestik untuk melindungi terumbu karang dan kehidupan laut di Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ) 200 mil laut Filipina.

Perintah tersebut merupakan tantangan langka yang dilakukan oleh MA terhadap apa yang dikatakan oleh para kritikus sebagai kepasrahan diri Presiden Rodrigo Duterte pada ekspansionisme dan militerisasi China di Laut China Selatan, sebagai imbalan atas insentif ekonomi yang belum terjajdi.

Baca Juga: Bisa picu perang, China kutuk aksi provokatif militer AS di atas Taiwan

Pengadilan menanggapi sebuah petisi oleh komunitas nelayan dari dua provinsi yang menuduh bahwa pembangunan pulau oleh negara Tiongkok dan praktik penangkapan ikan China merupakan pelanggaran terhadap putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen, dalam kasus yang diajukan dan dimenangkan oleh Filipina.

Duterte telah dituduh menyia-nyiakan keuntungan dari keputusan penting itu dengan menyerah pada tuntutan strategis China, dengan harapan mendapatkan miliaran dollar pinjaman dan investasi.

Baca Juga: Masih panas, Taiwan tembakkan rudal untuk simulasi perang asimetris melawan China

Perintah Jumat oleh Mahkamah Agung mencakup tiga wilayah yang disengketakan, Shoal Scarborough, Shoal Thomas Kedua yang diduduki Filipina, dan Karang Mischief, salah satu dari tiga karang yang telah dikonversi oleh Tiongkok menjadi pulau-pulau buatan yang dilengkapi dengan radar, bunker, dan rudal permukaan ke udara.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×