kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.688   25,00   0,15%
  • IDX 8.671   10,48   0,12%
  • KOMPAS100 1.194   1,80   0,15%
  • LQ45 848   -0,04   0,00%
  • ISSI 313   0,32   0,10%
  • IDX30 435   0,48   0,11%
  • IDXHIDIV20 501   -0,56   -0,11%
  • IDX80 134   0,16   0,12%
  • IDXV30 138   -0,22   -0,16%
  • IDXQ30 138   -0,07   -0,05%

Malaysia Kenakan Bea Masuk Antidumping pada Besi dan Baja dari Tiongkok hingga Korsel


Sabtu, 05 Juli 2025 / 17:39 WIB
Malaysia Kenakan Bea Masuk Antidumping pada Besi dan Baja dari Tiongkok hingga Korsel
ILUSTRASI. Malaysia mengenakan bea masuk antidumping sementara mulai dari 3,86% hingga 57,90% pada besi dan baja impor dari Tiongkok, Korsel, dan Vietnam.


Sumber: Reuters | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mengatakan pada Sabtu (5/7) bahwa mereka telah mengenakan bea masuk antidumping sementara mulai dari 3,86% hingga 57,90% pada sejumlah besi dan baja impor dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Vietnam.

Bea masuk pada impor gulungan atau lembaran besi galvanis atau gulungan atau lembaran baja galvanis dikenakan berdasarkan penetapan awal yang dibuat dalam penyelidikan bea masuk antidumping yang dimulai pada 6 Februari, kata kementerian investasi, perdagangan, dan industri dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Trump Siap Kirimkan Surat Tarif ke 12 Negara pada Senin Depan

"Pemerintah menemukan bahwa ada cukup bukti bahwa impor barang yang dimaksud... ditimbun dan bahwa penyelidikan harus dilanjutkan," katanya.

Bea masuk sementara akan berlaku mulai Senin hingga 120 hari dengan penetapan akhir akan dibuat pada 3 November, kata kementerian tersebut.

Baca Juga: Trump: AS Akan Mulai Pembicaraan dengan China Terkait TikTok Pekan Depan


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×