kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Malaysia Kenakan Bea Masuk Antidumping pada Besi dan Baja dari Tiongkok hingga Korsel


Sabtu, 05 Juli 2025 / 17:39 WIB
ILUSTRASI. Malaysia mengenakan bea masuk antidumping sementara mulai dari 3,86% hingga 57,90% pada besi dan baja impor dari Tiongkok, Korsel, dan Vietnam.


Sumber: Reuters | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mengatakan pada Sabtu (5/7) bahwa mereka telah mengenakan bea masuk antidumping sementara mulai dari 3,86% hingga 57,90% pada sejumlah besi dan baja impor dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Vietnam.

Bea masuk pada impor gulungan atau lembaran besi galvanis atau gulungan atau lembaran baja galvanis dikenakan berdasarkan penetapan awal yang dibuat dalam penyelidikan bea masuk antidumping yang dimulai pada 6 Februari, kata kementerian investasi, perdagangan, dan industri dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Trump Siap Kirimkan Surat Tarif ke 12 Negara pada Senin Depan

"Pemerintah menemukan bahwa ada cukup bukti bahwa impor barang yang dimaksud... ditimbun dan bahwa penyelidikan harus dilanjutkan," katanya.

Bea masuk sementara akan berlaku mulai Senin hingga 120 hari dengan penetapan akhir akan dibuat pada 3 November, kata kementerian tersebut.

Baca Juga: Trump: AS Akan Mulai Pembicaraan dengan China Terkait TikTok Pekan Depan


Tag


TERBARU

[X]
×