kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Malaysia Kenakan Bea Masuk Antidumping pada Besi dan Baja dari Tiongkok hingga Korsel


Sabtu, 05 Juli 2025 / 17:39 WIB
ILUSTRASI. Malaysia mengenakan bea masuk antidumping sementara mulai dari 3,86% hingga 57,90% pada besi dan baja impor dari Tiongkok, Korsel, dan Vietnam.


Sumber: Reuters | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mengatakan pada Sabtu (5/7) bahwa mereka telah mengenakan bea masuk antidumping sementara mulai dari 3,86% hingga 57,90% pada sejumlah besi dan baja impor dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Vietnam.

Bea masuk pada impor gulungan atau lembaran besi galvanis atau gulungan atau lembaran baja galvanis dikenakan berdasarkan penetapan awal yang dibuat dalam penyelidikan bea masuk antidumping yang dimulai pada 6 Februari, kata kementerian investasi, perdagangan, dan industri dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Trump Siap Kirimkan Surat Tarif ke 12 Negara pada Senin Depan

"Pemerintah menemukan bahwa ada cukup bukti bahwa impor barang yang dimaksud... ditimbun dan bahwa penyelidikan harus dilanjutkan," katanya.

Bea masuk sementara akan berlaku mulai Senin hingga 120 hari dengan penetapan akhir akan dibuat pada 3 November, kata kementerian tersebut.

Baca Juga: Trump: AS Akan Mulai Pembicaraan dengan China Terkait TikTok Pekan Depan


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×