kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Malaysia lockdown, tentara bisa dikerahkan jika warga tak patuh perintah


Kamis, 19 Maret 2020 / 15:45 WIB
Malaysia lockdown, tentara bisa dikerahkan jika warga tak patuh perintah
ILUSTRASI. Perempuan mengenakan masker pelindung menunggu untuk menyeberang jalan di depan pusat perbelanjaan yang tutup, setelah Pemerintah Malaysia mengumumkan Perintah Pengendalian Gerakan karena penyebaran virus corona baru, di Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Maret 2


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - PUTRAJAYA: Pemerintah Malaysia bisa memobilisasi pasukan militer jika warga tidak mematuhi Perintah Pengendalian Gerakan untuk menahan penyebaran virus corona baru

Menteri Senior yang juga Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, Kamis (19/3), mengatakan, pengerahan militer adalah salah satu usulan yang muncul pada pertemuan Komite Menteri Khusus.

Info saja, Komite Menteri Khusus baru Pemerintah Malaysia bentuk menyusul Perintah Pengendalian Gerakan. Tapi, Ismail bilang, pemerintah masih sepenuhnya yakin polisi mampu menegakkan perintah.

Baca Juga: Malaysia lockdown, Perdana Menteri minta warga tinggal di rumah

"Sampai sekarang, saya percaya itu tidak perlu. Tapi, jika tidak ada pilihan dan tingkat kepatuhan tetap hanya 60% hingga 70%, ada kemungkinan besar pasukan militer dimobilisasi," katanya dalam konferensi pers.

"Tetapi, memiliki otoritas saja tidak penting. Yang lebih penting adalah kita semua harus mengendalikan diri dan mematuhi instruksi atau perintah apa pun yang dikeluarkan pemerintah," ujar Ismail seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Perintah Pengendalian Gerakan, yang berlaku selama 14 hari mulai 18 Maret, menginstruksikan penutupan semua kantor pemerintah dan swasta kecuali untuk mereka yang menyediakan layanan penting.

Baca Juga: Melanggar perintah pembatasan, Malaysia jatuhkan sanksi denda dan pidana

Semua rumah ibadah dan tempat usaha juga tutup, kecuali supermarket, pasar basah, toko kelontong, dan toko-toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tinggal di rumah dan menghindari keluar rumah selama periode Perintah Pengendalian Gerakan untuk mencegah penyebaran virus corona di Malaysia.

Kementerian Kesehatan Malaysia, Rabu (18/3), melaporkan 117 kasus baru Covid-19, sehingga total menjadi 790 kasus. Tapi, ada 11 pasien yang pulih sepenuhnya, total menjadi 60 orang.

Baca Juga: Jika lockdown gagal, muncul potensi gelombang III corona sebesar tsunami di Malaysia

Berdasarkan investigasi awal Kementerian Kesehatan, 80 dari 117 kasus baru terkait dengan tablig akbar di Masjid Jamek, Sri Petaling, yang menjadikan jumlah total kasus terkait acara tersebut menjadi 513.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×