Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - PUTRAJAYA: Pemerintah Malaysia bisa memobilisasi pasukan militer jika warga tidak mematuhi Perintah Pengendalian Gerakan untuk menahan penyebaran virus corona baru
Menteri Senior yang juga Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, Kamis (19/3), mengatakan, pengerahan militer adalah salah satu usulan yang muncul pada pertemuan Komite Menteri Khusus.
Info saja, Komite Menteri Khusus baru Pemerintah Malaysia bentuk menyusul Perintah Pengendalian Gerakan. Tapi, Ismail bilang, pemerintah masih sepenuhnya yakin polisi mampu menegakkan perintah.
Baca Juga: Malaysia lockdown, Perdana Menteri minta warga tinggal di rumah
"Sampai sekarang, saya percaya itu tidak perlu. Tapi, jika tidak ada pilihan dan tingkat kepatuhan tetap hanya 60% hingga 70%, ada kemungkinan besar pasukan militer dimobilisasi," katanya dalam konferensi pers.
"Tetapi, memiliki otoritas saja tidak penting. Yang lebih penting adalah kita semua harus mengendalikan diri dan mematuhi instruksi atau perintah apa pun yang dikeluarkan pemerintah," ujar Ismail seperti dikutip Channelnewsasia.com.
Perintah Pengendalian Gerakan, yang berlaku selama 14 hari mulai 18 Maret, menginstruksikan penutupan semua kantor pemerintah dan swasta kecuali untuk mereka yang menyediakan layanan penting.
Baca Juga: Melanggar perintah pembatasan, Malaysia jatuhkan sanksi denda dan pidana
Semua rumah ibadah dan tempat usaha juga tutup, kecuali supermarket, pasar basah, toko kelontong, dan toko-toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tinggal di rumah dan menghindari keluar rumah selama periode Perintah Pengendalian Gerakan untuk mencegah penyebaran virus corona di Malaysia.
Kementerian Kesehatan Malaysia, Rabu (18/3), melaporkan 117 kasus baru Covid-19, sehingga total menjadi 790 kasus. Tapi, ada 11 pasien yang pulih sepenuhnya, total menjadi 60 orang.
Baca Juga: Jika lockdown gagal, muncul potensi gelombang III corona sebesar tsunami di Malaysia
Berdasarkan investigasi awal Kementerian Kesehatan, 80 dari 117 kasus baru terkait dengan tablig akbar di Masjid Jamek, Sri Petaling, yang menjadikan jumlah total kasus terkait acara tersebut menjadi 513.