kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal WNI di Hutan, Ini 5 Permintaan Indonesia


Selasa, 14 Februari 2023 / 04:51 WIB
Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal WNI di Hutan, Ini 5 Permintaan Indonesia
ILUSTRASI. Indonesia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan penegakan hukum terkait ditemukannya perkampungan ilegal WNI di Malaysia. REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

4. Tentang penahanan paspor 

Menurut Hermono, di antara WNI yang ditangkap di Nilai Spring ada yang memiliki permit tetapi ditahan oleh majikan sehingga tidak memegang dokumen. Itu adalah pelanggaran majikan menahan paspor sehingga berdampak pada penangkapan. 

“Kalau tidak ditahan paspornya pasti tidak ditangkap," katanya. 

Penahanan paspor pekerja adalah praktik yang sangat umum di Malaysia. Hermono mengatakan, menahan dokumen identitas seorang pekerja juga merupakan pelanggaran. 

“Itu sangat umum, bukan masalah 1.000-2.000 orang yang paspornya ditahan supaya enggak lari atau sebagai apa. Akan tetapi ini kan namanya pemaksaan, orang untuk bekerja tidak bisa lari karena paspornya ditahan,” ujar dia. 

Hal seperti itu, menurut Hermono perlu juga ditindak jika Malaysia berkomitmen menyelesaikan masalah PATI. Sudah bertahun-tahun Malaysia hidup dengan jutaan PATI, bukan baru sekarang. 

Ekonomi Malaysia juga digerakkan oleh PATI. Mereka harus mengakui mungkin jumlah PATI lebih banyak dari yang legal, tidak cuma berasal dari Indonesia tetapi juga Bangladesh dan India, sedangkan dari Filipina relatif sedikit. 

Maka, Hermono meminta 67 WNI yang ditahan di Nilai Spring segera dipulangkan bersamaan. Pemerintah Indonesia akan menanggung biaya pemulangan. 

“Itu yang terpenting," katanya. 

Baca Juga: KBRI Ankara Turki Kembali Mengirimkan 4 Tim Membantu & Mengevakuasi WNI Korban Gempa

5. Selesaikan persoalan PMI di Malaysia dalam enam bulan 

Hermono melanjutkan, kejadian ini perlu dilihat dengan baik dan disampaikan ke publik di Malaysia serta Indonesia, lalu persoalan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia diselesaikan dalam waktu enam bulan. 

Menurut Hermono, yang terlihat sekarang tidak ada tindakan berkontribusi menyelesaikan masalah PMI di Malaysia. 

Sebaliknya, justru memperburuk suasana dengan hanya mengedepankan masalah penegakan hukum secara sepihak karena para pekerja yang terus dikejar-kejar, sedangkan majikannya bebas saja. 

Jadi, itu pun menurut dia tidak berkontribusi mewujudkan janji Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kepada Presiden Joko Widodo juga kepada rakyat Indonesia. 

Anwar sempat berjanji akan menyelesaikan persoalan PMI di Malaysia dalam waktu enam bulan saat dirinya berbicara di hadapan publik di CT Corp ketika melakukan kunjungan resmi ke Jakarta, awal Januari 2023. 

Menurut Hermono, penyelesaian persoalan PMI dalam waktu enam bulan mustahil jika penyelesaiannya seperti yang terjadi di Nilai Spring. Harus mengedepankan aspek HAM juga, bukan cuma penegakan hukumnya. 

Mereka memang melanggar hukum tapi dalam penegakan hukumnya harus perhatikan aspek lain karena ada hak anak di sana, ada hak akses pendidikan untuk anak, ada elemen perlindungan perempuan, yang mana dalam konvensi internasional, Malaysia juga terlibat karena menjadi negara para pihak, kata Hermono.

Ia pun menyarankan untuk menghentikan dulu seluruh penempatan tenaga kerja ke Malaysia agar kedua negara dapat menyelesaikan masalah residual di sana. 

“Saya sudah bilang kemarin bahwa sejalan dengan komitmen Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk menyelesaikan masalah residu yang ada sekarang ya kita hentikan dulu penempatan dan kita fokus menyelesaikan masalah-masalah yang ada di depan mata kita ini,” ujar dia seraya menyatakan bahwa tidak semua akan setuju dengan rekomendasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Permintaan Indonesia Usai Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal WNI di Hutan"
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×