kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Mantan Presiden Prancis Jalani Hukuman Penjara 5 Tahun atas Skandal Dana Kampanye


Selasa, 21 Oktober 2025 / 16:19 WIB
Mantan Presiden Prancis Jalani Hukuman Penjara 5 Tahun atas Skandal Dana Kampanye
ILUSTRASI. Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan mulai menjalani hukuman penjara selama lima tahun, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus konspirasi. REUTERS/Stephane Mahe/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan mulai menjalani hukuman penjara selama lima tahun pada Selasa (21/10), setelah dinyatakan bersalah dalam kasus konspirasi penggalangan dana kampanye secara ilegal dari Libya.

Keputusan ini menandai kejatuhan yang mengejutkan bagi seorang tokoh yang dulu dikenal karena kepercayaan diri dan perannya di panggung global.

Sarkozy, yang menjabat sebagai presiden Prancis dari 2007 hingga 2012, menjadi mantan pemimpin Prancis pertama yang dipenjara sejak kolaborator Nazi, Marshal Philippe Pétain, setelah Perang Dunia II.

“Saya tidak takut penjara. Saya akan tetap menegakkan kepala, bahkan di depan gerbang penjara,” ujar Sarkozy kepada La Tribune Dimanche sebelum penahanannya.

Ditempatkan di Sel Isolasi di Penjara La Santé

Kepala sistem pemasyarakatan Prancis, Sebastien Cauwel, memastikan bahwa Sarkozy akan ditempatkan secara terpisah di unit isolasi di Penjara La Santé di Paris — fasilitas bersejarah yang pernah menampung tokoh terkenal seperti Carlos the Jackal dan Manuel Noriega.

Baca Juga: Prancis Kecam Vonis Berat Warganya di Iran, Ketegangan Diplomatik Menguat

“Dia akan memiliki akses ke halaman olahraga dua kali sehari secara terpisah, ruang aktivitas pribadi, dan akan sendirian di dalam selnya,” kata Cauwel kepada RTL Radio.

Sel berukuran antara 9 hingga 12 meter persegi itu telah direnovasi, kini dilengkapi kamar mandi pribadi, televisi berbayar (14 euro per bulan), serta telepon tetap pribadi.

Hukuman Puncak dari Skandal Dana Kampanye Libya

Kasus ini merupakan puncak dari penyelidikan panjang selama bertahun-tahun mengenai dugaan bahwa kampanye presiden Sarkozy pada 2007 menerima jutaan euro secara ilegal dari pemimpin Libya, Muammar Gaddafi.

Sarkozy dinyatakan bersalah berkonspirasi dengan para pembantunya untuk mengatur skema tersebut, namun dibebaskan dari tuduhan menerima atau menggunakan dana secara langsung. Ia tetap bersikeras tidak bersalah dan menyebut kasus ini sebagai bermotif politik.

Meskipun telah mengajukan banding, hukum Prancis mengharuskannya tetap menjalani hukuman selama proses banding berlangsung.

Baca Juga: PM Prancis Sebastien Lecornu Lolos dari Dua Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Sebelumnya, Sarkozy juga telah divonis bersalah dalam kasus korupsi terpisah, di mana ia mencoba memperoleh informasi rahasia dari seorang hakim dengan imbalan bantuan karier. Hukuman tersebut dijalani dengan tanda elektronik di pergelangan kaki.

Persiapan Sarkozy di Balik Jeruji

Pengacara Sarkozy, Jean-Michel Darrois, mengungkapkan bahwa kliennya telah mempersiapkan diri untuk masa tahanan.

“Ia membawa beberapa sweater karena penjara bisa dingin, dan penyumbat telinga karena mungkin bising,” ujar Darrois kepada Franceinfo Radio.

Dalam wawancara dengan Le Figaro, Sarkozy juga menyebut akan membawa tiga buku, salah satunya “The Count of Monte Cristo” karya Alexandre Dumas — kisah tentang seorang pria yang dipenjara secara tidak adil dan bertekad membalas dendam kepada para pengkhianatnya.

Reaksi Politik dan Publik

Keputusan pengadilan untuk memenjarakan mantan presiden memicu reaksi keras dari sekutu politik Sarkozy dan kelompok sayap kanan. Namun, para pengamat menilai putusan ini mencerminkan perubahan sikap sistem hukum Prancis terhadap kejahatan kerah putih.

Pada dekade 1990-an hingga 2000-an, banyak politisi yang divonis bersalah berhasil menghindari penjara. Namun kini, pengadilan Prancis semakin sering menerapkan ketentuan “pelaksanaan sementara” (provisional execution) — yang mengharuskan hukuman dijalankan segera, bahkan saat banding masih berlangsung.

Baca Juga: PM Prancis Sebastien Lecornu Tunda Reformasi Pensiun 2023 Hingga Pemilu 2027

Tokoh sayap kanan Marine Le Pen juga menjadi subjek ketentuan serupa dan dilarang mencalonkan diri hingga proses bandingnya selesai tahun depan.

Menurut survei Elabe untuk BFM TV yang dirilis 1 Oktober, 58% warga Prancis menilai putusan terhadap Sarkozy bersifat adil, dan 61% mendukung keputusan untuk langsung memenjarakannya tanpa menunggu banding.

Macron dan Pejabat Prancis Tunjukkan Empati

Presiden Emmanuel Macron, yang dikenal memiliki hubungan baik dengan Sarkozy dan istrinya, Carla Bruni, dikabarkan telah bertemu Sarkozy menjelang pelaksanaan hukuman.

Sementara Menteri Kehakiman Gérald Darmanin, yang juga dekat dengan Sarkozy, menyatakan kepada France Inter Radio bahwa ia berencana menjenguk mantan presiden tersebut di penjara.

Selanjutnya: Setahun Pemerintahan Prabowo, Kementerian PU Beberkan Capaian Kinerja

Menarik Dibaca: Blibli Hadirkan The Blibli Match: Padel Series, Total Hadiah Rp 600 Juta




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×