Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Ketiga, pemerintah Arab Saudi menempuh upaya ini sebagai langkah pengamanan yang secara konsiten yang telah merka lakukan guna membatasi penyebaran virus corona. Kebijakan ini sekaligus upaya mencegah merebaknya wabah virus ini masuk ke Mekkah dan Madinah, dua kota suci umat Islam yang sangat perlu diperhatikan keamanannya dari segala wabah penyakit termasuk penyebaran virus corona..
Keempat, kebijakan penghentian umrah akibat penyebaran virus corona ini akan terus dievaluasi guna menentukan keputusan ini tetap dijalankan atau dihentikan pada waktu tertentu.
Baca Juga: Arab Saudi melaporkan kasus pertama infeksi virus corona
Kelima, "Terkait hal itu, KBRI Riyadh menghimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke kota Mekkah dan Madinah, " dikutip dari pengumuman tersebut yang diterima KONTAN melalui pesan Instagram dari akun resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh Jumat (6/3) dini hari.
Keenam, WNI di Arab Saudi juga perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus corona menginggat anacaman bagi penyebar hoax di arab saudi yang sangat tinggi yaitu denda 3 juta Riyal dan lima tahun penjara.
Baca Juga: Tiga hari lagi pendatang dari wilayah ini masuk black list di wilayah Indonesia
Ketujuh, dalam keadaan mendesak WNI di Arab Saudi bisa menghubungi nomor perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi
KBRI Riyadh +966569173990 dan +966569094526 sedangkan KJRI Jeddah +966503609667