Sumber: Express.co.uk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pada bulan Februari, kapal perusak berpeluru kendali USS Russell berlayar dalam jarak 12 mil laut dari Kepulauan Spratly di Laut China Selatan, yang hampir semuanya diklaim oleh Beijing sebagai wilayah kedaulatannya.
"Operasi kebebasan navigasi ini menjunjung tinggi hak, kebebasan dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional dengan menantang pembatasan yang melanggar hukum pada bagian tidak bersalah yang diberlakukan oleh China, Vietnam, dan Taiwan," jelas Letnan Joe Keiley, juru bicara Armada ke-7 Angkatan Laut AS.
Baca Juga: Jerman kirim kapal perang pertama ke Laut China Selatan sejak 2002, China geram!
Seorang juru bicara PLA memperingatkan dalam sebuah laporan bahwa operasi tersebut secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan China, sangat merusak perdamaian dan stabilitas regional, dan dengan sengaja mengganggu suasana damai, persahabatan, dan kerja sama di Laut China Selatan.
China menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayah daratannya, dan mengancam akan merebut kembali pulau itu dengan paksa.