kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Militer Rusia Sebut Wartawan Tewas dalam Serangan Drone di Ukraina Timur


Minggu, 05 Januari 2025 / 06:15 WIB
Militer Rusia Sebut Wartawan Tewas dalam Serangan Drone di Ukraina Timur
ILUSTRASI. People leave the site of a Russian missile strike, amid Russia's attack on Ukraine, in central Kyiv, Ukraine December 20, 2024. REUTERS/Yan Dobronosov 


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Media Rusia, Izvestia, melaporkan bahwa serangan pesawat nirawak (drone) yang dilakukan oleh militer Ukraina menewaskan salah satu wartawannya di dekat kota Donetsk, Ukraina timur.

"Militer Ukraina melancarkan serangan drone terhadap mobil sipil yang membawa koresponden lepas Izvestia, Alexander Martemyanov," tulis media tersebut melalui saluran Telegram resminya.

"Diketahui, mobil tersebut berada jauh dari garis kontak."

Baca Juga: Drone Ukraina Serang Pangkalan Udara Rusia

Izvestia juga menyebutkan bahwa kendaraan itu tengah melintas di jalan raya yang menghubungkan Donetsk, kota utama di wilayah Donetsk yang saat ini dikuasai Rusia, dengan kota Horlivka di sebelah utara.

Berdasarkan data dari Komite Perlindungan Jurnalis, setidaknya 15 wartawan telah tewas sejak Rusia memulai invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.

Baca Juga: Drone Ukraina Serang Pabrik Etanol di Rusia, 2 Orang Terluka

Sementara itu, kantor berita Rusia RIA melaporkan bahwa dua koresponden mereka yang sedang bersama Martemyanov mengalami luka-luka akibat insiden tersebut, bersama dua wartawan lainnya yang bekerja untuk sebuah media lokal di Donetsk.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×