kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.413   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.513   48,24   0,65%
  • KOMPAS100 1.060   10,63   1,01%
  • LQ45 796   8,24   1,05%
  • ISSI 254   0,38   0,15%
  • IDX30 415   3,12   0,76%
  • IDXHIDIV20 474   3,14   0,67%
  • IDX80 120   1,13   0,95%
  • IDXV30 123   0,78   0,64%
  • IDXQ30 133   1,23   0,93%

Negosiator Dagang Jepang Desak AS Segera Berlakukan Pemangkasan Tarif Mobil 15%


Selasa, 05 Agustus 2025 / 12:57 WIB
Negosiator Dagang Jepang Desak AS Segera Berlakukan Pemangkasan Tarif Mobil 15%
ILUSTRASI. Mobil-mobil produksi baru menunggu ekspor di pelabuhan Yokohama, Jepang, 15 November 2017. REUTERS/Toru Hanai/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang mendorong Amerika Serikat untuk segera menerapkan kesepakatan pemangkasan tarif impor mobil asal Jepang.

Negosiator utama Jepang untuk tarif perdagangan Ryosei Akazawa mengatakan, dirinya akan bertolak ke Washington pada Selasa (5/8/2025), guna mendesak Presiden Donald Trump agar segera menandatangani perintah eksekutif terkait implementasi kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Aktivitas Sektor Jasa China dan Jepang Meningkat ke Laju Tertinggi

Bulan lalu, AS dan Jepang menyepakati pemangkasan tarif impor mobil dari Jepang menjadi 15% dari sebelumnya total 27,5%. Namun, belum ada tenggat waktu resmi mengenai kapan kebijakan tersebut akan mulai berlaku.

Selain itu, tarif atas sejumlah produk Jepang lainnya akan diturunkan dari 25% menjadi 15%, efektif mulai Kamis (7/8/2025).

"Kami akan mendorong agar Amerika Serikat segera menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif baru atas mobil dan komponen otomotif seperti yang telah disepakati," ujar Akazawa di hadapan parlemen Jepang.

Akazawa juga menyinggung isu "stacking"—situasi di mana satu produk dikenakan beberapa jenis tarif secara bersamaan.

Jepang mendesak agar barang-barang yang sebelumnya sudah dikenakan tarif lebih dari 15% tidak dikenai tambahan tarif baru sebesar 15%.

Baca Juga: Pertumbuhan Sektor Jasa Jepang Meningkat di Juli Berkat Permintaan Domestik

Dalam perintah eksekutif Presiden Trump tertanggal 31 Juli yang mencantumkan struktur tarif bagi berbagai mitra dagang, tercantum bahwa aturan “non-stacking” berlaku bagi Uni Eropa. Namun, tidak ada keterangan serupa untuk Jepang.

"Kami telah mendapat jaminan dari pihak AS bahwa Jepang akan diperlakukan sama seperti Uni Eropa dalam hal ini," kata Akazawa.

Lebih lanjut, Akazawa menegaskan bahwa tidak ada kesalahpahaman antara Jepang dan AS terkait paket investasi senilai US$ 550 miliar yang disepakati dalam kerangka perjanjian dagang tersebut.

Baca Juga: Ada Ancaman Nuklir Trump, Ini yang Dilakukan Rusia dan Tiongkok di Laut Jepang

"Kami telah berulang kali menjelaskan kepada AS bahwa Jepang akan berinvestasi hingga US$ 550 miliar dalam bentuk ekuitas, pinjaman, dan jaminan melalui lembaga keuangan milik negara untuk membangun rantai pasok strategis bersama demi kepentingan keamanan nasional," ujarnya.

Dari total nilai investasi tersebut, Akazawa menyebutkan bahwa investasi ekuitas hanya akan mencakup sekitar 1% hingga 2% dari total dana.

Selanjutnya: IHSG Menguat 0,96% di Sesi I Hari Ini (5/8), Bisa Melaju ke 7.600?

Menarik Dibaca: Bukan Cuma Kulit Tapi Kulit Kepala Juga Perlu Eksfoliasi, Ini Alasan dan Tipsnya




TERBARU

[X]
×