Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Laporan penyelidik PBB pada Selasa (7/7) menyebut serangan udara mematikan pesawat-pesawat tempur Suriah dan Rusia di sekolah, rumahsakit, dan pasar di Provinsi Idlib sebagai kejahatan perang.
Mereka mengatakan, "pemboman tanpa pandang bulu" oleh pasukan pro-pemerintah, menjelang gencatan senjata pada Maret lalu yang ditengahi Turki, yang merenggut ratusan nyawa dan memaksa hampir satu juta warga sipil melarikan diri merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Komisi Penyelidikan PPB tentang Suriah juga menuduh Hayat Tahrir al-Sham (HTS), kelompok jihadis yang mengendalikan sebagian wilayah Suriah Barat Laut, menembakkan artileri ke wilayah sipil "tanpa tujuan militer yang sah".
Baca Juga: Putin kecam Amerika Serikat yang jatuhkan sanksi baru atas Suriah
Pejuang dari HTS, sebuah kelompok yang sebelumnya dikenal sebagai Front Nusra, telah menyiksa dan mengeksekusi tahanan.
"Yang jelas dari kampanye militer adalah, pasukan pro-pemerintah dan teroris yang ditunjuk PBB secara terang-terangan melanggar hukum perang dan hak-hak warga sipil Suriah," kata Paulo Pinheiro, Ketua Komisi Penyelidikan PPB tentang Suriah, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.
Laporan, yang mencakup periode November 2019 hingga Juni 2020, berdasarkan pada data penerbangan dan kesaksian saksi. PBB memeriksa 52 "serangan simbolik" di Barat Laut Suriah, termasuk 47 serangan yang dikaitkan dengan Pemerintah Suriah yang didukung Rusia.
Baca Juga: Jerman: Iran, Suriah, Yordania, Turki, Rusia, China melakukan aksi mata-mata
Menyerang personel medis