Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Dewan Keamanan PBB dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara pada Jumat (3/4/2026) terkait rancangan resolusi yang diajukan Bahrain untuk melindungi pelayaran komersial di sekitar Selat Hormuz, kata para diplomat. Namun, China yang memiliki hak veto menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk izin penggunaan kekuatan militer.
Melansir Reuters, harga minyak melonjak sejak Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran pada akhir Februari, yang memicu konflik berkepanjangan hingga kini sudah berlangsung lebih dari satu bulan dan pada praktiknya membuat Selat Hormuz tertutup bagi lalu lintas kapal.
Para diplomat mengatakan Bahrain, yang saat ini memegang jabatan ketua Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara, telah menyelesaikan rancangan resolusi yang dilihat Reuters. Resolusi itu akan memberikan wewenang penggunaan “semua langkah defensif yang diperlukan” untuk melindungi pelayaran komersial.
“Kami berharap besok, insyaallah, Dewan yang terhormat ini dapat mengambil sikap yang bersatu dalam pemungutan suara atas rancangan resolusi tersebut,” ujar Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al Zayani kepada Dewan.
Bahrain, yang didukung negara-negara Teluk Arab lainnya dan Washington dalam upaya menggolkan resolusi ini, sebelumnya sudah menghapus rujukan eksplisit soal tindakan penegakan hukum yang mengikat. Langkah itu dilakukan untuk mengatasi keberatan sejumlah negara lain, terutama Rusia dan China.
Baca Juga: IMF & Bank Dunia Siaga Hadapi Guncangan Ekonomi
Rancangan resolusi yang dilihat Reuters menyebutkan, kewenangan tersebut berlaku “untuk jangka waktu setidaknya enam bulan... dan sampai Dewan memutuskan sebaliknya.”
Namun, dalam pidatonya di Dewan Keamanan pada Kamis pagi, Duta Besar China untuk PBB Fu Cong menolak pemberian izin penggunaan kekuatan.
Ia mengatakan langkah itu sama saja dengan “melegitimasi penggunaan kekuatan yang melanggar hukum dan dilakukan secara membabi buta,” yang menurutnya justru akan memperparah eskalasi situasi dan memicu konsekuensi serius.
Rancangan resolusi versi keempat sebelumnya sempat dimasukkan dalam mekanisme “silence procedure”, yakni proses persetujuan otomatis jika tidak ada negara yang mengajukan keberatan hingga batas waktu tertentu, yakni Kamis siang pukul 12.00 (1600 GMT). Namun, seorang sumber diplomat Barat mengatakan “silence” itu dibatalkan karena keberatan dari China, Rusia, dan Prancis.
Para diplomat menyebutkan bahwa setelah itu teks resolusi akhirnya difinalisasi atau “put in blue”, yang berarti sudah siap untuk dibawa ke tahap pemungutan suara. Voting dijadwalkan berlangsung Jumat pagi dalam rapat Dewan Keamanan yang sudah dijadwalkan, meskipun hari itu merupakan hari libur di PBB.
Baca Juga: Likuiditas Ditarik, Bank Sentral China Mulai Rem Kebijakan
Sebuah resolusi Dewan Keamanan membutuhkan minimal sembilan suara setuju dan tidak boleh diveto oleh lima anggota tetapnya, yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis.
Al Zayani menyatakan bahwa upaya Iran untuk “menguasai secara tidak sah dan tanpa alasan yang jelas” jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz mengancam kepentingan dunia dan “memerlukan respons tegas.”
Sekretaris Jenderal Liga Arab yang beranggotakan 22 negara, Ahmed Aboul Gheit, juga menyampaikan kepada Dewan Keamanan bahwa organisasinya mendukung upaya Bahrain untuk mendorong lahirnya resolusi.
Pada Kamis, Inggris menjadi tuan rumah pertemuan yang dihadiri lebih dari 40 negara untuk membahas upaya membuka kembali Selat Hormuz dan memastikan jalur tersebut aman bagi pelayaran. Inggris juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Bahrain dalam mendorong resolusi.
Tonton: Diplomasi Iran ke Indonesia! Dari JK, Megawati hingga Jokowi di Tengah Perang
Pada Rabu, Presiden AS Donald Trump berjanji akan melanjutkan serangan, namun tidak menjelaskan rencana konkret untuk membuka kembali Selat Hormuz. Pernyataan itu membuat harga minyak naik lebih tinggi karena menimbulkan kekhawatiran bahwa AS mungkin tidak akan memainkan peran besar dalam menjamin keamanan pelayaran di jalur laut strategis tersebut.













