kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.284   -189,00   -1,17%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Perang dingin Amerika versus China berkobar di Hong Kong


Jumat, 29 Mei 2020 / 11:11 WIB
Perang dingin Amerika versus China berkobar di Hong Kong
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti pemerintah bereaksi saat polisi anti kerusuhan menembakkan gas airmata untuk membubarkan mereka yang menolak rencana Beijing memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: South China Morning Post,Channel News Asia,BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Opsi sanksi yang tersedia bagi pemerintah AS -yang menurut analis sebagian besar mungkin tergantung pada reaksi Beijing- termasuk tarif perdagangan yang lebih tinggi, aturan investasi yang lebih ketat, pembekuan aset, dan peraturan visa yang lebih berat.

Dampaknya terhadap Hong Kong

Keputusan ini dapat membahayakan perdagangan yang bernilai miliaran dolar antara Hong Kong dan AS dan dapat menghalangi orang untuk berinvestasi di sana di masa depan.

Tak hanya itu, keputusan tersebut juga akan melukai China daratan, yang menggunakan Hong Kong sebagai semacam perantara untuk transaksi dengan seluruh dunia. Perusahaan daratan dan perusahaan multinasional menggunakan wilayah tersebut sebagai basis internasional atau regional.

Baca Juga: China bakal murka, DPR AS ketok palu UU HAM Muslim Uighur

Tak lama setelah deklarasi Pompeo, aktivis pro-demokrasi terkemuka Joshua Wong meminta para pemimpin AS, Eropa dan Asia untuk mengikuti jejaknya dan mempertimbangkan kembali status perdagangan khusus Hong Kong jika Beijing memberlakukan undang-undang keamanan.

"Begitu undang-undang itu diterapkan, Hong Kong akan berasimilasi dengan rezim otoriter China, baik dalam hal supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia," ia memperingatkan.

Baca Juga: Bakal kian memanas, Parlemen China setujui UU Keamanan Hong Kong

"Undang-undang keamanan akan menciptakan kerusakan besar pada ekspatriat dan investor di Hong Kong. Mempertahankan otonomi kota adalah "satu-satunya cara" untuk melindungi bisnis, tambahnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×