Sumber: South China Morning Post,Channel News Asia,BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Opsi sanksi yang tersedia bagi pemerintah AS -yang menurut analis sebagian besar mungkin tergantung pada reaksi Beijing- termasuk tarif perdagangan yang lebih tinggi, aturan investasi yang lebih ketat, pembekuan aset, dan peraturan visa yang lebih berat.
Dampaknya terhadap Hong Kong
Keputusan ini dapat membahayakan perdagangan yang bernilai miliaran dolar antara Hong Kong dan AS dan dapat menghalangi orang untuk berinvestasi di sana di masa depan.
Tak hanya itu, keputusan tersebut juga akan melukai China daratan, yang menggunakan Hong Kong sebagai semacam perantara untuk transaksi dengan seluruh dunia. Perusahaan daratan dan perusahaan multinasional menggunakan wilayah tersebut sebagai basis internasional atau regional.
Baca Juga: China bakal murka, DPR AS ketok palu UU HAM Muslim Uighur
Tak lama setelah deklarasi Pompeo, aktivis pro-demokrasi terkemuka Joshua Wong meminta para pemimpin AS, Eropa dan Asia untuk mengikuti jejaknya dan mempertimbangkan kembali status perdagangan khusus Hong Kong jika Beijing memberlakukan undang-undang keamanan.
"Begitu undang-undang itu diterapkan, Hong Kong akan berasimilasi dengan rezim otoriter China, baik dalam hal supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia," ia memperingatkan.
Baca Juga: Bakal kian memanas, Parlemen China setujui UU Keamanan Hong Kong
"Undang-undang keamanan akan menciptakan kerusakan besar pada ekspatriat dan investor di Hong Kong. Mempertahankan otonomi kota adalah "satu-satunya cara" untuk melindungi bisnis, tambahnya.