Sumber: South China Morning Post,Channel News Asia,BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kementerian Luar Negeri China menyatakan siap mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mencegah campur tangan asing, dalam hal ini Amerika Serikat (AS), terkait undang-undang keamanan baru Hong Kong yang tengah di bahas.
Hal ini dikatakan Kemenlu China pada hari Rabu merespons pernyataan keras dari Washington yang siap menjatuhkan sanksi berat terhadap China dan Hong Kong.
Baca Juga: Dampak keputusan AS atas Hong Kong: China bisa semakin murka
Mengutip Reuters, Rabu (27/5), Juru Bicara Kemenlu China, Zhao Lijian membuat pernyataan itu dalam briefing harian sebagian tanggapan atas komentar Presiden AS Donald Trump bahwa Washington tengah mengerjakan respons yang kuat terhadap undang-undang yang akan diumumkan sebelum akhir pekan ini.
Sebelumnya, Presiden China Xi Jinping meminta militer China untuk memikirkan skenario terburuk dan meningkatkan kesiapsiagaan pertempuran setelah menaikkan 6% anggaran militer Tiongkok.
Baca Juga: Keputusan besar Amerika: Hong Kong bukan lagi daerah otonomi China
Xi membuat pernyataan itu selama pertemuan tahunannya dengan perwakilan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) yang menghadiri Kongres Rakyat Nasional atau Parlemen Beijing.